Selasa 17 Jan 2023 11:45 WIB

Dianggap Berbahaya untuk Remaja, Begini Kebijakan Baru Instagram

Ahli mengaitkan peningkatan kasus bunuh diri di kalangan remaja dengan media sosial.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Natalia Endah Hapsari
 beberapa ahli mengaitkan sebagian dari peningkatan kasus bunuh diri di kalangan anak muda dengan media sosial. (ilustrasi)
Foto: AP Photo/Jenny Kane
beberapa ahli mengaitkan sebagian dari peningkatan kasus bunuh diri di kalangan anak muda dengan media sosial. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Aplikasi berbagi foto dan video, Instagram membuat lebih banyak perubahan pada muatan iklan untuk remaja. Kebijakan itu sebagai bagian dari upaya berkelanjutan oleh perusahaan milik Meta untuk berhenti merugikan kaum muda.

Dalam sebuah unggahan, seperti dilansir Mashable, Selasa (17/1/2023) Instagram menjelaskan kebijakan baru akan lebih membatasi pilihan pengiklan yang menjangkau remaja. Keterlibatan kaum muda, seperti siapa yang mereka ikuti dan unggahan yang mereka sukai, tidak akan menginformasikan jenis iklan yang mereka lihat.

Baca Juga

Pada  Februari, Instagram akan menghapus jenis kelamin sebagai opsi bagi pengiklan untuk menjangkau remaja. Pengiklan juga hanya akan dapat menggunakan usia dan lokasi untuk menjangkau remaja, yang membantu platform memastikan remaja melihat iklan yang sesuai dengan usia mereka, produk dan layanan tersedia di tempat mereka tinggal.

Pada Maret, remaja juga akan memiliki lebih banyak cara untuk mengelola iklan yang mereka lihat dengan membuka Preferensi Iklan masing-masing, dan memilih Lihat Lebih Sedikit atau Tanpa Preferensi. Kebijakan ini muncul setahun setelah File Facebook Wall Street Journal, di mana dokumen penelitian Facebook yang bocor menemukan bahwa Instagram berbahaya bagi sebagian besar remaja, terutama gadis remaja.

Faktanya, ada epidemi yang sedang berlangsung untuk kaum muda. Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), setelah periode stabil dari 2000 hingga 2007, tingkat bunuh diri di antara orang berusia 10 hingga 24 tahun meningkat sebesar 56 persen pada 2007 hingga 2017. Kini, bunuh diri menjadi penyebab kematian nomor dua pada kelompok usia remaja, setelah kecelakaan.

Meskipun bukan satu-satunya faktor potensial, beberapa ahli mengaitkan sebagian dari peningkatan kasus bunuh diri di kalangan anak muda dengan media sosial. Instagram yang diluncurkan pada 2010. Menurut Pew Research Center, hampir dua kali lebih banyak remaja mengatakan bahwa mereka menggunakan internet terus-menerus pada 2018 dibandingkan pada 2014.

Jaksa Agung dari 10 negara bagian di AS sedang menyelidiki efek Instagram pada remaja. Uni Eropa telah mendenda Meta beberapa juta euro karena diduga salah menangani pengaturan privasi untuk kaum muda. Sementara itu, Instagram berjuang untuk bersaing dengan aplikasi lain yang lebih banyak digunakan anak muda, seperti Snapchat atau TikTok. 

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement