Selasa 17 Jan 2023 11:13 WIB

Gas 3 Kg tak Dijual Eceran, Pedagang di Bandung: Untungnya Juga Sedikit

Rencana pemerintah melarang penjualan gas 3 kg secara eceran akan memberatkan masyara

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Pekerja menata tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di salah satu agen.
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja menata tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di salah satu agen.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pedagang gas subsidi 3 kilogram di Kota Bandung mengaku, keberatan dengan rencana Pertamina yang tidak memperbolehkan lagi gas dijual secara eceran. Mereka pun hanya mengambil unntung sedikit dari berjualan gas melon 3 kilogram.

"Kalau bisa jangan nggak dijual ke eceran, soalnya ngambil untungnya juga sedikit," ujar Guntur salah seorang pedagang gas 3 kilogram di Ledeng, Kota Bandung saat ditemui, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga

Pascapandemi Covid-19, dia mengaku, baru berjualan gas 3 kilogram selain menjual barang kelontong. Rencana tersebut dinilai membuat para pedagang kelontong atau warung khawatir tidak dapat menjual lagi gas 3 kilogram.

"Untungnya juga sedikit paling seribu, jadi momok buat pedagang," katanya.

Guntur pun berharap, pemerintah tidak merealisasikan rencana itu. Namun, apabila pemerintah tetap keukeuh melarang gas 3 kilogram dijual eceran akan mengikuti kebijakannya.

"Yang pasti pedagang kecil janganlah, tapi ya kembali lagi ke pemerintah kalau itu yang terbaik ikut aja," katanya. Terkait alasan pemerintah yang akan melarang gas 3 kilogram dijual eceran dan hanya dijual di pangkalan agar tepat sasaran, Guntur berpendapat, tidak menjamin rencana tersebut dapat membuat penyaluran menjadi tepat sasaran.

Salah seorang warga asal Jalan Pajajaran, Kota Bandung Evy Damayanti mengaku, rencana pemerintah melarang penjualan gas 3 kilogram secara eceran akan memberatkan masyarakat. Sebab, hal itu hanya akan menyulitkan mereka yang membutuhkan segera.

"Saya biasa beli di warung atau di agen, tapi kalau eceran dilarang berat. Kalau ke agen jauh terus antrean panjang," ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana mengubah skema penyaluran elpiji bersubsidi atau LPG tiga kilogram kepada masyarakat. Sebelumnya, pemerintah telah mewacanakan penyaluran subsidi secara tertutup. Kali ini, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencoba menyalurkan subsidi berdasarkan verifikasi data pribadi atau KTP.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement