Selasa 17 Jan 2023 12:55 WIB

Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD untuk Konsultasi Kesehatan

Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke RSPAD untuk konsultasi kesehatan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan. Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke RSPAD untuk konsultasi kesehatan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan. Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke RSPAD untuk konsultasi kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Selasa (17/1/2023). Namun, dia hanya akan melakukan rawat jalan.

"Informasi yang kami peroleh, LE (Lukas Enembe) dibawa ke RSPAD hanya untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa.

Baca Juga

Meski demikian, Ali memastikan, tidak ada keadaan yang darurat hingga Lukas dibawa ke rumah sakit. Dia menjelaskan, Lukas hanya akan melakukan konsultasi kesehatan.

"Sejauh ini tidak ada keadaan yang urgent. Yang bersangkutan perlu konsultasi dan pemeriksaan dokter terkait pergantian dan penambahan obat-obatan yang dibutuhkan," jelas Ali.

Adapun KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Lukas pada hari ini. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka sekaligus penyuapnya, yakni Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka (RL).

Dalam kesempatan yang berbeda, Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona mengakui bahwa kesehatan kliennya memang menurun. Namun, dia belum mengetahui pasti mengenai kondisi Lukas lantaran tak sempat bertemu.

"Kita belum tahu kondisinya seperti apa. Tapi teman-teman bisa lihat tadi. (Kesehatan) Dia drop," ujar Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

"Jadi tim pengacara tidak bisa bertemu juga, hanya (Lukas) tadi sempat manggut-manggut saja," imbuhnya.

Lukas diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka agar perusahaannya mendapatkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Padahal perusahaan milik Rijatono tidak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi lantaran sebelumnya bergerak pada bidang farmasi.

Selain Lukas, Rijatono juga diduga menemui sejumlah pejabat di Pemprov Papua terkait proyek tersebut. Mereka diduga melakukan kesepakatan berupa pemberian fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.

Adapun paket proyek yang didapatkan oleh Rijatono, antara lain, paket multiyears peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 miliar, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.

Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, Rijatono diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar. Di samping itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. KPK pun sedang mendalami dugaan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement