Denny Indrayana: Pilihan Sistem Pemilu Tergantung Kondisi Masyarakat

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi

Tangkapan layar Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, dalam diskusi bertajuk Koalisi, Sistem Pemilu, dan Sistem Presidensial Multi Partai secara daring, Selasa (17/1/2023).
Tangkapan layar Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, dalam diskusi bertajuk Koalisi, Sistem Pemilu, dan Sistem Presidensial Multi Partai secara daring, Selasa (17/1/2023). | Foto: Tangkapan Layar

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menilai sistem pemilu sangat variatif. Namun menurutnya pilihan sistem pemilu akan tergantung kondisi Masyarakat. 

"Pilihan sistem pemilu akan tergantung kondisi masyarakat, bagaimana masyarakatnya, bagaimana pendidikannya, bagaimana kesiapannya," kata Denny dalam diskusi bertajuk 'Koalisi, Sistem Pemilu, dan Sistem Presidensial Multi Partai', secara daring, Selasa (17/1/2023). 

Menurut Denny seharusnya sistem pemilu di Indonesia tidak bergonta-ganti, melainkan ajeg pada satu sistem pemilihan, maksimalkan kelebihannya dan minimalisasi kekurangannya. Selain itu  penting juga untuk menegakan sistem pemilihan yang anti politik uang. 

"Bagi saya yang penting yang langsung atau tidak langsung, bagi saya yang penting tidak adanya politik uang, itu yang lebih mendasar," ujarnya.

Denny mengatakan politik uang menggerogoti sistem pemilihan baik secara maupun tidak langsung, bahkan dalam semua sistem pemilu di Indonesia. Selain itu Denny juga membandingkan sistem pemilihan di Indonesia dengan sistem pemilihan di Amerika Serikat. Menurutnya sistem pemilihan di Indonesia memiliki sistem pemilihan lebih langsung, berbeda dengan sistem pemilihan di Amerika Serikat yang menerapkan kemenangan berdasarkan electoral college.

"Direct presidential election adalah salah satu ciri kemurnian presidensial karena dia menguatkan daulat rakyat dan karenanya menurut saya seharusnya ini dikuatkan juga dengan penghapusan presidential threshold, karena daulat rakyat terdiskon, terdistorsi dengan adanya presidential threshold yang mengebiri kelangsungan pemilhan oleh rakyat menjadi  sudah disaring diblokade partai-partai politik yang harus berkoalisi," jelasnya.

Terkait


Mahfud MD: MK tidak Atur Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup

Mahfud Sebut MK tak Bisa Atur Sistem Pemilu

PBB Sejalan dengan PDIP Dukung Proporsional Tertutup, Ini Alasan Yusril 

Mayoritas Publik Disebut tak Mau Sistem Nomor Urut

RDP Komisi II DPR: KPU Komitmen Gelar Pemilu Proporsional Terbuka

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark