Selasa 17 Jan 2023 14:35 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Anak di Makassar Tampilkan 35 Adegan

Rekonstruksi pembunuhan anak ini menjadi acuan proses hukum hingga vonis.

Ilustrasi polisi mengamankan pelaku pembunuhan anak
Foto: Polresta Bandung
Ilustrasi polisi mengamankan pelaku pembunuhan anak

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Proses rekonstruksi kasus penculikan disertai pembunuhan berencana anak korban MFS (11) oleh dua pelaku berinisial MF (18) dan AD (17) berlangsung dengan 35 adegan di halaman Markas Komando Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan, Jalan KS Tubun Makassar, Selasa (17/1/2023).

Dari pantauan di lokasi rekonstruksi terlihat polisi hanya menghadirkan tersangka MF, sedangkan AD diwakili peran pengganti dari penyidik kepolisian. Rekonstruksi tersebut dipandu Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir menyampaikan kronologi melalui pengeras suara.

Pada adegan pertama bermula saat pelaku AD merencanakan penculikan anak pada Desember 2022 karena terobsesi menjadi kaya dengan cara mudah setelah melihat video di internet di situs Yandex asal luar negeri terkait transaksi organ lalu mengajak pelaku MF untuk mencari calon korban.

Baca juga : Kerusuhan di Morowali Utara, Polisi Amankan 71 Orang, 17 Ditetapkan sebagai Tersangka

Selanjutnya, pada awal Januari 2023 rencana jahatnya mulai dilancarkan, tersangka MF sempat membeli tali rapialalu membawa korban MFS saat berada di minimarket Indomaret Jalan Batua Raya dengan iming-iming diberi uang Rp50 ribu untuk membantunya bersih-bersih rumah.

Kemudian, MF menjemput tersangka AD di Jalan Ujungbori kemudian berboncengan tiga menuju lokasi rumah pelaku yang sudah disiapkan di Jalan Batua Raya lorong 7. Korban lalu masuk ke dalam rumah bersama tersangka. AD lalu membuka laptop sembari MF memangku korban.

Sesaat kemudian, AD langsung mencekik leher korban dari arah belakang dan MF membantunya menutup hidung korban hingga sulit bernafas. Kemudian korban terjatuh lalu dibanting AD hingga kepalanya dibenturkan ke lantai berkali-kali sampai korban pingsan tak sadarkan diri.

Setelah korban pingsan, MF lalu mengambil uang di kantong korban Rp 5.000 untuk keluar membeli rokok. Selang beberapa saat AD lalu membawa tubuh korban dalam kamar mandi. Di dalam kamar mandi tersebut tersangka mengambil gayuh menyiram tubuh korban berkali-kali dibantu MF. Diduga di situ korban meninggal dunia.

Baca juga : Ingat, Rezeki dari Allah Bukan Hanya Gaji

Tersangka AD lalu memeriksa dan mengecek nadi korban. Usai memastikan korban mati, para tersangka panik. FM kemudian keluar mengambil tali rapiadi motor lalu mengikat korban, selanjutnya mengambil kantong plastik besar berwarna hitam untuk membungkusnya bersiap membawa jenazah korban di tempat yang ditentukan.

Adegan terakhir, jasad korban dibawa kedua tersangka untuk dibuang di bawah jembatan Nipa-nipa dekat waduk daerah Moncongloe perbatasan Makassar-Maros. Setelah itu para tersangka pulang. Kondisi tubuh korban ditemukan utuh dan tidak ada organ tubuhnya yang hilang saat dikeluarkan dalam plastik tersebut oleh petugas kepolisian.

"Pelaksanaan rekonstruksi yang baru kita laksanakan bersama JPU (Jaksa Penuntut Umum), Bapas (Balai Pemasyarakatan), PPA dan Instansi terkait dimana dalam rekonstruksi tadi ada 35 adegan," ujar Kompol Jufri Natsir usai rekonstruksi di Mako Brimob Polda setempat.

Baca juga : Biadab! Seorang Petugas Polisi di London Mengaku Memperkosa 24 Wanita

Dengan hasil rekonstruksi ini, kata dia, penyidik segera berkoordinasi dengan JPU dan akan mengirimkan berkas perkaranya untuk dipelajari, diteliti, karena pelakunya dua orang, satu dewasa dan satu anak sehingga dalam penanganan perkaranya dipisah.

"Pelaku dewasa tersendiri berkasnya dan pelaku anak tersendiri berkasnya dan yang paling utama di sini adalah anak karena harus didampingi oleh lembaga peradilan anak," katanya menjelaskan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement