Selasa 17 Jan 2023 15:12 WIB

Pemprov DKI Beri Hibah 10 Kendaraan Mewah untuk Pejabat Kodam Jaya

Satpol PP DKI memberi Kodam Jaya mobil dinas Land Cruiser, Prado, hingga Fortuner.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Markas Kodam (Makodam) Jaya di Cililitan, Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).
Foto: Dok Dispenad
Markas Kodam (Makodam) Jaya di Cililitan, Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI menganggarkan hibah senilai total Rp 11 miliar di APBD 2023, untuk pengadaan 10 kendaraan dinas mewah kepada pejabat Kodam Jaya. Salah satunya, jenis Land Cruiser.

"Sesuai usulan pemohon kepada kami," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin setelah rapat dengan Komisi A di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023). Adapun perinciannya 10 mobil mewah itu, yakni LandCruiser sebanyak satu unit, Prado satu unit, Fortuner dua unit, dan Innova enam unit.

Pemberian hibah itu masuk dalam subkegiatan pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, patroli, pengamanan, dan pengawalan. "Ini kan untuk layanan pengamanan juga untuk keamanan, yang menyangkut masalah keamanan Jakarta kan juga dukungan sarana prasarana untuk satuan yang ada," kata Arifin.

Dia menjelaskan, pengadaan hibah tersebut telah melalui proses yang panjang mulai pembahasan dengan pihak yang mengajukan hibah, penelitian administrasi dan pengecekan ke lokasi. Kemudian pembahasan dengan Komisi A DPRD DKI, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, hingga ditetapkan dalam APBD 2023.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, meski sudah melalui pembahasan panjang termasuk dengan wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, namun munculnya hibah tersebut justru mendapat kritikan dari Anggota Komisi A DPRD DKI Thomas Nuhgraha Syamsul.

"Provinsi kami masih butuh yang banyak, kenapa memberikan kendaraan KDO (kendaraan dinas operasional) mobil Land Cruiser? Apa urusannya kami, memberikan uang untuk membelikan mereka Land Cruiser," kata Arifin dalam rapat tersebut.

Pihaknya mengaku, tidak mengetahui ada anggaran untuk hibah mobil bagi pejabat Kodam Jaya yang sudah ketok palu dalam APBD 2023. Arifin menyebut, adanya hibah pengadaan mobil mewah itu sebagai buntut pembahasan anggaran di Banggar DPRD DKI hingga dini hari. "Kami tidak sadar ada masuk Rp 11 miliar makanya saya baru tahu hari ini, apalagi tidak bermanfaat untuk warga DKI," katanya.

Sementara itu, proposal awal yang diajukan Kodam Jaya kepada Pemprov DKI sekitar Rp 50,9 miliar. Kendati demikian, dari usulan awal itu, hanya sekitar 20 persen atau Rp 11 miliar yang disetujui oleh APBD DKI senilai Rp 11 miliar.

Khusus untuk Pasukan Marinir (Pasmar) 1, proposal awal yang diajukan ke Pemprov DKI senilai Rp 86 miliar. Namun demikian, dari APBD 2023 yang dialokasikan hanya sekitar Rp 12 miliar.

Alokasi dana yang diajukan Pasmar 1 ditujukan untuk peralatan perlengkapan huru-hara. Selain helm, sarung helm hingga tameng, ada juga pengadaan kanister, megafon, hingga kendaraan komandan dan wakil komandan masing-masing satu unit.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement