REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi terus berupaya memperkuat layanan administrasi kependudukan. Salah satu upayanya menjalin kerja sama dengan rumah sakit.
Seperti dilakukan dengan RS Kartika Kasih Kota Sukabumi. Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Aula RS Kartika Kasih, Selasa (17/1/2023), yang dihadiri langsung kepala Disdukcapil dan direktur RS Kartika Kasih.
“Alhamdulillah, telah dilakukan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil dengan RS Kartika Kasih dalam kaitan pemanfaatan data dan penerbitan dokumen kependudukan,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi, Selasa.
Kardina menjelaskan, kerja sama ini ditujukan untuk menjamin efektivitas fungsi Disdukcapil dan RS Kartika Kasih dalam rangka verifikasi dan vaIidasi data layanan melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).