Dinkes Yogyakarta Edukasi Bahaya Chiki Ngebul di Sekolah-Sekolah
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Penjual jajanan ciki ngebul (cikbul) sedang melayani pembeli. | Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta melakukan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya makanan atau jajanan berasap mengandung nitrogen cair (LN2) atau yang biasa disebut chiki ngebul. Hal ini juga mengingat ditemukannya dua anak di Kabupaten Sleman yang diduga keracunan chiki ngebul.
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan, Dinkes Kota Yogyakarta, Lana Unwanah mengatakan, edukasi dan sosialisasi dilakukan di sekolah-sekolah. Sebab, kasus keracunan banyak terjadi pada anak, terlebih jajanan tersebut banyak dikonsumsi oleh anak sekolah.
Lana menyebut, saat ini belum ada laporan adanya kasus keracunan chiki ngebul di wilayah Kota Yogyakarta. Meski begitu, masyarakat tetap diminta waspada terhadap bahaya dari jajanan yang mengandung LN2.
Waspada yang dilakukan yakni dengan tidak mengonsumsi jajanan tersebut, terutama pada anak-anak. "Kita sudah lakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai himbauan untuk tidak mengkonsumsi makanan tersebut," kata Lana.
Ia mengingatkan mengonsumsi jajanan mengandung LN2 dapat menyebabkan efek pusing, mual, muntah, kehilangan kesadaran, pernafasan cepat, dan sesak nafas. Bahkan, efek yang dapat ditimbulkan jika ada kontak dengan kulit atau mata, dapat menyebabkan luka bakar dingin yang parah dan radang dingin.
"Jika menghirup uap nitrogen yang terlalu banyak, uap akan dikeluarkan melalui hidung. Namun bila tidak semua uap dikeluarkan melalui hidung, maka bahaya risikonya adalah dapat terhirup masuk ke paru-paru, sehingga menyebabkan kesulitan bernafas atau sesak nafas yang cukup parah. Karena paru-paru yang mestinya disuplai oksigen malah digantikan oleh nitrogen," tambah Lana.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa nitrogen berbentuk cair yang memiliki suhu sangat rendah atau sangat dingin dapat mencapai minus 200 derajat Celcius dengan tekstur yang jernih, tidak berwarna, tidak berbau. Selain itu, juga tidak mengubah rasa jika digunakan pada makanan.
Nitrogen cair, lanjut Lana, berfungsi untuk mempercepat pembekuan suatu produk dan bukan merupakan bahan tambahan pangan. Hal itu sesuai dengan PerPOM Nomor 20 Tahun 2020 tentang Bahan Penolong.
"jika akan dikonsumsi, harus dipastikan bahwa residu atau sisa nitrogen cair yang digunakan dalam membantu proses produksi sudah tidak ada lagi dalam produk pangan," jelasnya.
Lana juga menekankan bagi yang akan mengonsumsi jajanan yang dilapisi LN2, harus meniup jajanan tersebut agar menguap sepenuhnya. Dengan begitu, tidak ada kandungan LN2 yang tertinggal pada pori-pori makanan sebelum dikonsumsi/ditelan.
"Konsumen tidak boleh menyentuh sisa LN2 pada dasar wadah, bila ada," katanya. Jika anak-anak ingin mengonsumsi jajanan yang disajikan dengan LNS, Lana mengimbau agar didampingi oleh orang dewasa.
Bagi yang akan mengkonsumsi jajanan dengan LN2, tegasnya, harus menunggu beberapa menit sampah makanan yang disajikan berhenti menguap. "Hal ini menandakan hidangan telah sesuai dengan suhu kamar, sehingga terhindar dari cedera termal," ujar Lana.