REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebut akan mengkaji untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang tidak mampu. Pemberian beasiswa ini kepada mahasiswa yang membutuhkan dimungkinkan untuk diberikan oleh pemda.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya menyusul kasus mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang berjuang meminta keringanan UKT hingga akhirnya meninggal dunia.
"Kalau usia 16-18 sudah diakses di pendidikan menengah, kalau yang usia 19-23 tahun itu yang perlu kita pikirkan," kata Didik di Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Senin (16/1/2023).
Didik mengatakan, Pemda DIY dulunya pernah memberikan beasiswa untuk mahasiswa tidak mampu. Namun, beberapa tahun lalu dihentikan karena kewenangan pendidikan tinggi merupakan kewenangan pemerintah pusat.