Selasa 17 Jan 2023 16:51 WIB

Tersangka Pembunuhan demi Organ di Makassar tak Punya Kelainan Kejiwaan

Ahli Rumah Sakit Bayangkara menyatakan tidak ada masalah kejiwaan pada dua tersangka.

Red: Qommarria Rostanti
Kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan demi organ tubuh dinyatakan normal. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan demi organ tubuh dinyatakan normal. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Penyidik Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menyatakan hasil pemeriksaan kejiwaan dari bidang psikologi terhadap dua tersangka masing-masing AD (17) dan MF (18) pelaku pembunuh anak berinisial MFS (11) dalam keadaan normal.

"Hasilnya, dari Polda Sulsel secara psikologis anak normal. Saudara AD normal termasuk tersangka MF," ujar Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir usai rekonstruksi di Mako Satuan Brimob Polda Sulsel Jalan KS Tubun Makassar, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga

Sedangkan untuk hasil pemeriksaan psikiater anak dari ahli Rumah Sakit Bayangkara juga tidak ada masalah kejiwaan pada dua tersangka. "Hasil psikiater dari ahli Bhayangkara juga menyampaikan bahwa kedua tersangka tidak ada kelainan kejiwaan," kata Kompol Jufri kepada awak media.

Mengenai hasil visum luar penyebab kematiannya dari hasil penyidik, korban meninggal karena dicekik pelaku kemudian hidung korban ditutup dengan tangan sehingga susah bernapas serta dibenturkan ke lantai berulang kali dan kekerasan yang lain. Dia mengungkapkan, merencanakan penculikan disertai pembunuhan terhadap korban, sejak Desember 2023 setelah AD terpapar konten negatif video di internet mengenai perdagangan organ yang bisa membuatnya cepat kaya lalu mengajak rekanya MF untuk mencari korban.