REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat merilis Profil Kemiskinan dan Tingkat Ketimpangan Provinsi Jawa Barat September 2022. Menurut Ketua Tim Fungsi Statistik Provinsi Jawa Barat, Isti Larasati Widiastuty, jumlah penduduk miskin Provinsi Jawa Barat pada September 2022 sebanyak 4,05 juta orang.
"Persentase penduduk miskin tersebut mencapai 7,98 persen," ujar Isti, Selasa (17/1/2023).
Isti mengatakan, jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2022, penduduk miskin Jawa Barat mengalami penurunan 0,08 persen poin. Tapi, mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen poin jika dibandingkan dengan September 2021.
Data kemiskinan yang dihasilkan BPS ini, kata dia, diperoleh melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan pada September 2022. Persentase penduduk miskin di wilayah perkotaan pada September 2022, kata dia, sebesar 7,52 persen. Sementara di wilayah perdesaan sebesar 9,75 persen.
Jumlah dan persentase penduduk miskin ini ditentukan oleh Garis Kemiskinan yang tercatat sebesar Rp 480.350/kapita/bulan pada September 2022. "Komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 355.172 (73,94 persen) dan Garis Kemiskinan Non Makanan sebesar Rp 125.178 (26,06 persen)," katanya.
Selain merilis Profil Kemiskinan, BPS Provinsi Jawa Barat merilis Tingkat Ketimpangan Provinsi Jawa Barat September 2022. Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Barat yang diukur oleh gini ratio adalah sebesar 0,412.
Angka ini, kata dia, menurun 0,005 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2022 yang sebesar 0,417 dan meningkat 0,006 poin dibandingkan dengan gini ratio September 2021 yang sebesar 0,406.
Seperti kondisi sebelumnya, kata dia, gini ratio di daerah perkotaan menunjukan angka yang lebih tinggi dibandingkan gini ratio di daerah perkotaan, yaitu 0,427 di wilayah perkotaan dan 0,306 di wilayah perdesaan.
Sementara itu, berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 16,78 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan sedang.
Namun jika dirinci menurut wilayah, kata dia, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 16,03 persen yang berarti juga tergolong pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 21,33 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.