REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebritas Muhammad Ibrahim atau lebih dikenal dengan nama Baim Wong mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus penipuan program pemberian gratis (giveaway) bodong yang mengatasnamakan dirinya. Baim datang ke Polda Metro Jaya didampingi pengacaranya, Erick Filemon, beserta sejumlah korban yang dirugikan dari program bodong tersebut.
"Banyak dari mereka yang mengadu ke saya kalau itu ketipu terus yang puncaknya adalah warga asing yang ditipu sampai Rp 140 juta," ucap artis berusia 41 tahun tersebut saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (17/1/2023).
Baim beserta korban lainnya juga menyertakan nomor ponsel pelaku ke dalam laporannya. Penipuan yang mengatasnamakan Baim Wong itu lebih menjurus ke arah penipuan giveaway bodong melalui WhatsApp, Facebook, TikTok, dan juga SMS.