Selasa 17 Jan 2023 20:11 WIB

Ratusan Polisi Hilir-Mudik di Kampung Bahari Diduga Terkait Penangkapan Alex Bonpis

Alex Bonpis, buron kasus narkoba ditangkap pada Senin (16/1/2023) malam.

Red: Andri Saubani
Pelaku kriminal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku kriminal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Personel gabungan dari Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya dan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berjumlah ratusan terlihat hilir-mudik di kawasan Kampung Bahari, RT08/RW04 Kelurahan Tanjung Priok, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023). Hilir mudiknya aparat polisi itu diduga terkait penangkapan buron Alex Bonpis.

"Hari ini saya benarkan kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Bersama Polres Jakarta Utara turun ke lokasi dalam rangka melanjutkan penggeledahan, di mana salah satu nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah kami tangkap tadi malam," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Alexander di Jakarta Utara, Selasa.

Baca Juga

Doni menegaskan, DPO yang telah ditangkap di suatu tempat di luar Jakarta, benar merupakan tersangka berinisial AL alias Alex Bonpis.

"Iya betul ini adalah DPO atas nama Alex Bonpis sesuai disampaikan Bapak Dirresnarkoba (Kombes Pol Mukti Juharsa) yang memberikan ultimatum untuk menyerahkan diri, namun yang bersangkutan tidak kunjung menyerahkan diri. Akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap di wilayah atau di luar Jakarta," kata Doni.