REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya telah menemukan adanya unsur pidana di balik kasus keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Saat ini, sudah ada tiga terduga pelaku telah ditangkap pada Selasa (17/1/2023).
"Benar peristiwa ini adanya suatu tindak pidana. Ada tiga orang (ditangkap)," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Saat ini ketiga orang tersebut, kata Trunoyudo, sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Namun ia tidak membeberkan identitas ketiga terduga pelaku, termasuk hubungan antara terduga pelaku dengan para korban.
Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan perkembangan selanjutnya. "Terhadap (terduga) tersangka akan disampaikan komprehensif," kata Trunoyudo.
Sebelumnya, satu keluarga ditemukan tidak sadarkan diri di rumah kontrakan kawasan Bantargebang, Bekasi pada Kamis (12/1/2023). Sebanyak lima orang korban satu di antaranya anak-anak diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan.
Kemudian tiga orang di antaranya meninggal dunia dan dua korban lainnya masih dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Bantargebang.
Tiga orang yang tewas berinisial AM (35 tahun), RAM (21) dan MR (19). Dalam kasus ini, korban meninggal memiliki hubungan darah yakni ibu dan anak. Ketiganya tercatat sebagai warga Cianjur dan telah dimakamkan di kampung halamannya.