Selasa 17 Jan 2023 22:38 WIB

400 KK di Kabupaten Cianjur akan Direlokasi Terkait Zona Merah Sesar Cugenang

Zona merah Sesar Cugenang tercatat seluas 2,63 kilometer melintas empat kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat sekitar 400 Kepala Keluarga (KK) di empat kecamatan di Cianjur, akan direlokasi sesuai petunjuk BMKG karena masuk dalam zona merah Sesar Cugenang.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat sekitar 400 Kepala Keluarga (KK) di empat kecamatan di Cianjur, akan direlokasi sesuai petunjuk BMKG karena masuk dalam zona merah Sesar Cugenang.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat sekitar 400 Kepala Keluarga (KK) di empat kecamatan di Cianjur, akan direlokasi sesuai petunjuk BMKG karena masuk dalam zona merah Sesar Cugenang. Juru Bicara Penanganan Bencana Gempa Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyib, di Cianjur, Selasa (17/1/2023), mengatakan, berdasarkan hasil analisis rekomendasi dari BMKG terkait wilayah yang perlu dikosongkan mencakup pada zona merah seluas 2,63 kilometer melintasi empat kecamatan.

"Di antaranya sebagian Desa Rancagoong-Kecamatan Cilaku, sebagian Desa Nagrak di Kecamatan Cianjur, sebagian Desa Cibulakan, Benjot, Sarampad, Gasol, Mangunkerta, Cijedil, Nyalindung, Cibeureum diKecamatan Cugenang dan sebagian Desa Ciputri dan Ciherang di Kecamatan Pacet," katanya.

Baca Juga

Untuk menentukan relokasi tersebut, ungkap dia, pemerintah daerah segera menggelar rapat bersama yang akan dihadiri dari pemerintah pusat, BMKG, BNPB dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR.

"Hasil dari rapat akan dibuatkan berita acara yang nantinya akan dibawa ke lapangan untuk dimusyawarahkan bersama warga yang akan direlokasi, kami akan menyampaikan daerah yang wajib direlokasi sebagai bentuk perhatian pemerintah pada warganya," kata Budhi.

Sedangkan untuk rumah relokasi sebanyak 200 unit di Kecamatan Cilaku, kata Budhi, dipastikan sudah dapat diisi calon penghuni setelah tanggal 21 Januari dan 150 unit di Kecamatan Mande sudah dapat diisi pada bulan Maret. Namun, untuk warga yang tidak ingin direlokasi tapi memiliki lahan alternatif milik pribadi atau keluarga di luar zona merah, tutur Budhi, diberi kesempatan untuk membangun sendiri dan bantuannya masuk dalam tahap empat.

"Harapan kami melalui musyawarah dan penjelasan yang sangat rinci dapat dipahami warga yang akan direlokasi karena menyangkut keamanan dan keselamatan mereka di kemudian hari," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement