Rabu 18 Jan 2023 04:47 WIB

Founder Football Institute: Erick tak Langgar Aturan Calonkan Diri Jadi Ketum PSSI

Founder Football Institute sebut tidak ada larangan pejabat ikut dalam organisasi

Menteri BUMN Erick Thohir saat menyerahkan berkas pendaftaran calon Ketua Umum PSSI periode 2023-2027 di Kantor PSSI, GBK Arena, Jakarta, Ahad (15/1/2023). Erick Thohir menjadi salah satu kandidat calon Ketua Umum PSSI yang akan dipilih pada Kongres Luar Biasa (KLB) pada 16 Februari 2023.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri BUMN Erick Thohir saat menyerahkan berkas pendaftaran calon Ketua Umum PSSI periode 2023-2027 di Kantor PSSI, GBK Arena, Jakarta, Ahad (15/1/2023). Erick Thohir menjadi salah satu kandidat calon Ketua Umum PSSI yang akan dipilih pada Kongres Luar Biasa (KLB) pada 16 Februari 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Founder Football Institute Budi Setiawan menilai majunya Menteri BUMN Erick Thohir sebagai bakal calon Ketua Umum (Ketum) PSSI periode 2023-2027 tidak melanggar aturan

"Nggak adalah itu (yang namanya melanggar aturan), mengada-ada saja itu yg melempar isu seperti itu," kata Budi Setiawan dalam keterangan resmi yang diterima media di Jakarta, Selasa.

"Tidak ada larangan pejabat negara atau pejabat publik menjadi pengurus cabang olahraga. Yang dilarang adalah pejabat publik menjabat pengurus KONI," katanya menambahkan.

Larangan tersebut, lanjut dia, tertuang dalam Pasal 40 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Dan ditegaskan dalam Pasal 56 Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, dimana bunyinya pengurus KONI, KONI Provinsi, dan KONI kabupaten/kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik

Ada beberapa menteri yang menjadi ketua cabang olahraga misalnya Luhut Pandjaitan sebagai Ketua PASI. Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Wushu Indonesia. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjadi Ketua Umum Persatuan Dayung Seluruh Indonesia (PODSI).

Ditambah lagi Seskab Pramono Anung juga menyatakan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir sudah mengajukan izin kepada Presiden Joko Widodo untuk maju sebagai Ketua Umum PSSI.

"Hal itu sudah dikonfirmasi langsung oleh Seskab. Sudah clear Erick Thohir tidak melanggar aturan," kata Budi Setiawan.

Berikut daftar pejabat negara yang menjadi ketua umum cabang olahraga :

1. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, adalah Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI)

2. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono merupakan Ketua Umum Persatuan Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) dan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PB Pergatsi).

3. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Ketua Umum Pengurus Besar IPSI atau Ikatan Pencak Silat Indonesia

4. Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) dipimpin Agung Firman Sampurna yang juga Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

5. Kepala Badan Intelijen Strategis TNI, Letnan Jenderal Joni Supriyanto turut memegang jabatan sebagai Ketua Umum PB Perbakin

6. Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan sekaligus menjabat sebagai Ketua Umum PB Esport Indonesia, organisasi induk yang menaungi olahraga esport di Indonesia.

7. Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto yang juga Grandmaster catur memimpin PB Percasi (Persatuan Catur Seluruh Indonesia) selama dua periode ini.

8. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) resmi menjabat Ketua Umum IMI periode 2021-2024.

9. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) 2021-2025.

10. Ketua DPD RI La Nyalla M Mattalitti menjabat sebagai Ketum PB Muaythai periode 2022-2026.

11. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, adalah Ketua Umum Pengurus Besar Wushu Indonesia.

12. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej sebagai Ketua Umum Pelti periode 2022-2027.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement