Rabu 18 Jan 2023 13:42 WIB

Dewan Pers Keluarkan Pedoman Pemberitaan Cegah Politik Identitas

Politik identitas jangan sampai merusak persatuan.

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi diskusi tentang politik identitas jelang pemilu 2024.
Foto: Dok. Web
Ilustrasi diskusi tentang politik identitas jelang pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pers telah mengeluarkan peraturan tentang pedoman pemberitaan isu keberagaman sebagai bentuk pencegahan menguatnya politik identitas di media massa jelang Pemilihan Umum 2024.

"Kita sudah mengeluarkan pedoman pemberitaan yang berperspektif keberagaman. Jadi, kita tahu bahwa salah satu tantangan dalam pemberitaan itu yang memiliki potensi isu SARA, atas nama agama, atas nama kepentingan politik tertentu, lalu melakukan berbagai bentuk diskriminasi," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan pedoman yang dikeluarkan pada penghujung tahun 2022 itu menjadi pedoman pula bagi aparat penegak hukum dalam melakukan pemeriksaan terhadap kasus pemberitaan terkait karya jurnalistik yang melakukan pelanggaran kode etik keberagaman.

Ninik menyebut tugas selanjutnya ialah menyosialisasikan Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman tersebut kepada insan pers.