Rabu 18 Jan 2023 14:48 WIB

Greta Thunberg Dibebaskan Usai Ditahan Polisi Jerman

Greta Thunberg ditahan karena ikut berunjuk rasa anti penambangan di Jerman.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nidia Zuraya
Greta Thunberg.
Foto: dok Republika
Greta Thunberg.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN - Aktivis iklim Greta Thunberg dibebaskan setelah ditangkap terkait unjuk rasa anti penambangan batu bara di sebuah desa di Jerman, Selasa (17/1/2023) waktu setempat. Polisi mengatakan, Thurnberg bersama aktivis iklim lainnya dibebaskan setelah pemeriksaan identitas. 

"Greta Thunberg adalah bagian dari kelompok aktivis yang bergegas menuju lokasi penambangan. Namun, dia kemudian dihentikan dan dibawa oleh kami bersama kelompok unjuk rasa lain untuk keluar dari area bahaya langsung untuk memastikan identitas mereka," kata juru bicara kepolisian Aachen.

Baca Juga

Thunberg ditahan saat menggelar aksi unjuk rasa di tambang batu bara terbuka Garzweiler 2, sekitar 9 km dari desa Luetzerath. Polisi telah memperingatkan bahwa kelompok pendemo tersebut akan disingkirkan secara paksa jika mereka tidak menjauh dari tepi tambang. 

Desa di negara bagian barat Rhine-Westphalia Utara tengah disterilkan dari bentuk aktivitas apapun untuk memungkinkan perluasan tambang. Pemilik tambang, RWE (RWEG.DE) membuat kesepakatan dengan pemerintah untuk menggusur Luetzerath. Sebagai imbalan, batu bara akan keluar lebih cepat dan menyelamatkan lima desa yang awalnya dijadwalkan untuk dihancurkan.