494 Buruh Pabrik Rokok Kebumen Dapat BLT Rp 1,2 Juta
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas memotret penerimaan bantuan langsung tunai (BLT) BBM. | Foto: Republika/Wihdan Hidayat
REPUBLIKA.CO.ID, KEBUMEN -- Sebanyak 494 buruh pabrik rokok di Kebumen, Jawa Tengah, mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) masing-masing sebesar Rp 1,2 juta. Semua bantuan sudah diberikan kepada penerima manfaat.
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto mengatakan, bantuan bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 dengan total anggaran Rp 592.800.000. Bantuan juga diberikan dalam rangka pengendalian inflasi dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Akhir tahun kemarin sudah kita salurkan semua kepada 494 buruk pabrik rokok yang ada di Kebumen. Mereka mendapat BLT sebanyak Rp 1,2 juta bersumber dari DBHCHT dalam rangka pengendalian inflansi," ujar bupati dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).
Setidaknya ada 11 pabrik rokok yang karyawannya mendapat BLT. Saat ini pabrik rokok di Kebumen sudah cukup berkembang. Banyak dari mereka yang merupakan industri rumahan, namun sudah terdaftar dalam Bea Cukai, sehingga tidak disebut sebagai rokok ilegal.
"Seperti di Petanahan itu sudah banyak pabrik rokok rumahan, masyarakat bikin rokok kaya sintren, dan rokok lokal, tapi mereka sudah berani untuk daftar Bea Cukai, jadi bukan masuk rokok ilegal. Karyawannya pun kian banyak," ujar bupati.
Dalam bantuan ini, para petani tembakau memang belum masuk dalam daftar penerima manfaat karena aturan dari atas diperuntukkan hanya untuk buruh pabrik rokok. Namun pihaknya sudah mengusulkan agar ke depan mereka dapat menerima bantuan dari Kementerian Pertanian.
"Sudah kita usulkan melalui Dinas Pertanian agar petani dapat alat pertanian, berupa alat persemaian, alat rajang tembakau, pupuk, lalu lumbungnya, serta asuransi untuk mereka juga sudah kita usulkan melalui peraturan menteri yang baru," tegasnya.
Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan dan Pemberdayaan Sosial Kebumen, Elis Joko Widodo menambahkan, semua bantuan untuk buruh pabrik rokok diberikan melalui PT Pos Indonesia, sebanyak dua tahap. Satu tahap diberikan sebesar Rp 600 ribu.
"Dari pihak PT Pos langsung datang ke lokasi (pabrik). Mereka menerima dua tahap. Jadi total sebesar Rp 1,2 juta. Masing-masing tahap atau termin diberikan Rp 600 ribu," ujar Elis.
Ia menjelaskan, mereka yang mendapat bantuan yang pasti buruh ber KTP Kebumen, kemudian diprioritaskan terdaftar dalam DTKS, tidak termasuk penerima adalah satpam, sales, distributor, tenaga marketing, dan administrasi.
"Mereka yang sudah terima bantuan DBHCHT dari provinsi juga tidak bisa, artinya tidak boleh dobel. Tahun ini bantuan ini juga akan diberikan lagi untuk mereka dari DBHCHT," jelasnya.