Rabu 18 Jan 2023 17:20 WIB

Ruang Fraksi Digeledah KPK, PDIP: Hanya Ruang Anggota

Gembong mengaku tak tahu keterkaitan KPK dalam penggeledahan kader PDIP DKI Jakarta.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus raharjo
Petugas keamanan kantor DPRD DKI Jakarta berjaga saat pengeledahan kantor DPRD DKI Jakarta oleh KPK di Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK mengeledah kantor DPRD DKI Jakarta terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Foto: ANTARA FOTO
Petugas keamanan kantor DPRD DKI Jakarta berjaga saat pengeledahan kantor DPRD DKI Jakarta oleh KPK di Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK mengeledah kantor DPRD DKI Jakarta terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, membantah penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, kemarin petang, ditujukan ke Fraksi PDIP. Menurutnya, KPK hanya mendatangi dan menggeledah satu ruangan dari anggota Fraksi DPRD DKI, Cinta Mega.

“Iya (ruangan Cinta Mega),” kata Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga

Menurutnya, gerak-gerik KPK tidak menyeluruh kepada fraksi atau ketua fraksi. Alih-alih demikian, kata dia, hanya satu ruangan yang digeledah KPK sejak sore pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB kemarin. “Iya iyaa (satu ruangan saja),” tuturnya.

Ditanya barang apa saja yang dibawa, Gembong mengaku tak mengetahui lebih jauh mengingat dirinya yang tak datang ke DPRD DKI kemarin. Dia mengatakan, setiap informasi yang dia dapat, kebanyakan dari sekretaris dewan.

“Saya tanya yang diperiksa siapa, (katanya) ruang Bu Cinta. Udah kan gitu loh gitu, tapi apa yang dibawa kita gak tau, gak dikantor juga sih. Sampai malam kan itu,” jelas dia.

Gembong menjelaskan, dirinya tak mengetahui keterkaitan KPK dalam pemeriksaan terhadap kader PDIP itu. Walaupun, lanjut Gembong, Cinta Mega telah menjadi anggota DPRD sejak 2014-2019 silam.

Sehari setelah para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiap komisi dan fraksi, gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih pada Rabu (18/1/2023) masih tak bisa diakses pihak luar. Para awak media, juga dilarang meliput Gedung DPRD.

Pihak pengamanan dalam (pamdal) DPRD melarang tiap-tiap pihak selain pegawai dan anggota DPRD DKI untuk masuk. “Sementara masih steril dulu. Kalau mau cari informasi bisa ke berita Jakarta,” kata salah satu Pamdal di lokasi.

Ditanya hingga kapan sterlisasi dilakukan, pihaknya belum mengetahui secara jelas. Pamda, di tiap-tiap lokasi, kata dia, hanya ditugaskan untuk menjaga semua akses masuk dan keluar.

“Belum ada arahan lagi,” tutur dia. Berdasarkan pantauan, semua akses masuk ke DPRD DKI memang sangat dibatasi. Di tiap-tiap lokasi setidaknya ada empat hingga lima pamdal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement