Rabu 18 Jan 2023 18:04 WIB

Luhut Imbau Pemda Lawan OTT, KPK Ingatkan Pejabat Jauhi Korupsi

KPK menegaskan akan tetap menggelar OTT jika ditemukan dugaan korupsi.

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kiri) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Sudrajad Dimyati menjadi satu tersangka yang masuk dalam 10 operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2022. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kiri) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Sudrajad Dimyati menjadi satu tersangka yang masuk dalam 10 operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2022. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febryan A, Flori Sidebang, Amri Amrullah

Dalam pidatonya di Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2023, di Jakarta, Selasa (17/1/2023), Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengajak pemerintah daerah melawan operasi tangkap tangan (OTT). Ia juga meminta kepala daerahmengurangi praktik korupsi dengan cara mengubah ekosistem pemerintahan jadi serba digital.

Baca Juga

"Kita harus melawan OTT supaya kita menjadi negara yang bermartabat. Saya kira, kita tidak mau negara kita jadi negara yang dituduh tidak memiliki ekosistem yang bagus sehingga terjadi korupsi di Indonesia," kata Luhut.

Luhut menjelaskan, negara yang bermartabat adalah negara yang punya ekosistem yang baik lewat digitalisasi. Dia meyakini ekosistem pemerintahan yang sudah digitalisasi bakal menghilangkan OTT terhadap pejabat korup dan akan mengurangi kasus korupsi.

"Jadi jangan salah mengerti, pemerintah atau kami tidak ingin melihat OTT bukan karena itu. Kami tidak ingin negara kita yang begitu hebat dipuja puji orang, (tapi) masih ada OTT karena ekosistem kita tidak bagus," ujarnya dalam acara yang turut dihadiri Presiden Jokowi itu.

Sorotan Luhut terhadap OTT perkara korupsi bukanlah yang pertama. Pada pertengahan Desember 2022 lalu, Luhut menyebut OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat nama Indonesia menjadi buruk.

"Kita kalau mau bersih-bersih amat di surga sajalah Kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Itu enggak bagus juga, ya, lihat-lihatlah," kata Luhut ketika itu saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta.

Merespons Luhut, KPK meminta semua pihak agar menjauhi tindak pidana korupsi. KPK pun menegaskan tetap akan menggelar OTT jika memang ditemukan dugaan korupsi.

"Jadi kalau jauhi korupsi ya, tidak (mungkin) kemudian dilakukan tangkap tangan, kan begitu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Ali menegaskan, pihaknya tidak sembarangan melakukan OTT. Sebab, ia menyebut, KPK sudah memiliki alat bukti permulaan yang cukup mengenai adanya dugaan korupsi sebelum melakukan operasi senyap terhadap pejabat.

"Kami melakukan kegiatan tangkap tangan, tentu karena kemudian menemukan bukti awal ada dugaan transaksi yang dilakukan oleh penyelenggara negara terkait dengan tindak pidana korupsi, kan begitu," tegas dia.

"Kalau kemudian siapa pun tidak melakukan tindak pidana korupsi, ya pasti tidak ditangkap, begitu kan?" tambahnya menjelaskan.

Selama 2022, KPK menggelar 10 OTT. Di antara OTT yang menarik perhatian publik adalah penangkapan terhadap kepala daerah yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Bupati Bogor Ade Yasin; OTT terhadap Rektor Universitas Lampung Karomani, dan penangkapan terhadap Hakim Agung Sudradjad Dimyati.

Pada akhir tahun lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya mendorong agar perencanaan anggaran suatu daerah dilakukan berbasis elektronik dan terintegrasi. Ia menyebut, hal ini sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya korupsi.

"Dalam upaya pencegahan (korupsi), kami mendorong perencanaan penganggaran yang berbasis elektronik dan terintegrasi," kata Alex di Jakarta, Jumat (30/12/2022).

"Tujuannya apa, supaya masyarakat bisa memantau dan memonitor proses penganggaran sehingga tidak ada lagi anggaran siluman dan sebagainya tadi," tambahnya menjelaskan.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement