REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Kesehatan menargetkan layanan empat penyakit katastropik Jantung, Stroke, Ginjal, dan Kanker dapat dilakukan di seluruh rumah sakit Kabupaten/Kota di Indonesia. Mendukung upaya ini, secara bertahap dilakukan pemenuhan alat kesehatan di seluruh rumah sakit.
Sepanjang tahun 2022, layanan rujukan didorong agar dapat diakses oleh seluruh pasien di pelosok Indonesia dengan menyalurkan bantuan untuk pemenuhan alat kesehatan penyakit prioritas, pendampingan kateterisasi jantung dan bedah jantung terbuka. Hasilnya, dana bantuan pemerintah telah disalurkan kepada 150 RSUD dan 25 RSUP di 34 provinsi untuk pemenuhan alat kesehatan penyakit prioritas.
“Di akhir tahun ada dana sebesar Rp 3,55 triliun, kita gunakan untuk memenuhi Alkes di RS daerah. Sampai saat ini, dana bantuan pemerintah 2022 ke 150 RSUD sudah tersalurkan 96,2 persen. Sementara bantuan pemerintah ke RS vertikal tersalurkan 100 persen,” sebut Jubir Kemenkes dr. Mohammad Syahril, Rabu (18/1/2023).
Upaya tersebut juga mendapatkan dukungan kerja sama dari 24 gubernur untuk mengembangkan RSUD sebagai jejaring layanan rujukan dengan rincian layanan jantung 24 provinsi, stroke di 13 provinsi, kanker di 12 provinsi, dan uronefrologi di 7 provinsi. Tak hanya itu, Kemenkes juga telah melakukan program pendampingan kateterisasi jantung di 37 RS dan stroke di 3 RS. Secara bertahap, ditargetkan sebanyak 50 persen kabupaten/kota memiliki alat kesehatan lengkap untuk 4 penyakit katastropik.
Alat kesehatan untuk pengobatan jantung dan stroke antara lain Echocardiography, CT-Scan, Cath lab, Set Kamar OK, IABP, Rotablator, IVUS-FFR, MRI, Mikroskop Neuro, Heart Lung Machine, dan OCT. Sementara untuk kanker terdiri dari Mammography, SPECT CT, Flowcytometer, IHK, Bronchoscopy, Brachiterapy, CUSA, LINAC, PET-CT, CT Simulator. Ada pula alat kesehatan untuk uronefrologi adalah Set endourology, ESWL, C-Am, USG Doppler, Video Urodynamic, Laser Holmium, Automated Peritoneal Dialysis, PCNL, URS, dan Tissue typing.
Selain itu, dr. Syahril melanjutkan, pemerintah juga akan melengkapi alat kesehatan untuk kesehatan ibu dan anak, berupa mesin Anestesi, Patient Monitor, Ventilator, USG Fetomaternal, Inkubator Bayi, MALDI Tofs, Laser Ablation, HFOV, Mesin Nitrit Oxide, HFOT, dan HFNC.