REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menerjunkan segenap personel unit teknis terpadu untuk menata Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, usai kejadian longsor gunungan sampah beberapa waktu lalu.
"Mohon maaf atas penutupan sementara aktivitas pembuangan sampah di Burangkeng. Saat ini petugas sudah mulai melakukan penanganan optimal dengan menata longsoran sampah, besok mudah-mudahan sudah beroperasi lagi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/1/2023).
Penataan dilakukan dengan mengeruk sekaligus memindahkan sampah longsor kembali ke area tengah yang masih memadai menggunakan ekskavator dan buldoser. "Kami masih terus melakukan pengerukan di lokasi longsor dengan alat berat, kami juga mengerahkan seluruh petugas dari seluruh UPTD Kebersihan untuk membantu proses angkut," kata Dedy.
Sampah longsor itu juga dipindahkan ke sejumlah titik perluasan baru yang telah disediakan untuk mencegah penumpukan yang berpotensi menimbulkan longsor susulan di area tersebut. "Kita terus mengupayakan sampai tengah malam, dari dini hari, bidang kebersihan dinas lingkungan hidup sudah berupaya maksimal," ucap Dedy.
Pihaknya juga meminta masyarakat turut berperan aktif mengatasi persoalan sampah. Hal itu mengingat penanganan secara konvensional saat ini belum mampu mengendalikan volume sampah di TPA Burangkeng hingga mengakibatkan longsor yang diduga akibat landfill TPA Burangkeng telah melebihi kapasitas.
"Tahun anggaran 2023 ini, kami lakukan rehabilitasi, penataan sampah, dan perluasan lokasi, serta peningkatan kapasitas TPA yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perkimtan," kata Dedy.
Pemkab Bekasi, kata Dedy, menyiapkan sedikitnya tiga langkah strategis untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di TPA Burangkeng dengan perluasan lahan, penambahan alat berat, serta pengolahan sampah terpadu. Tujuannya agar kapasitasnya bertambah.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, perluasan lahan TPA Burangkeng menjadi langkah terpenting sebagai solusi untuk menampung sampah, setidaknya dalam kurun waktu hingga akhir tahun 2023. Perluasan lahan itu merupakan upaya mengatasi kelebihan kapasitas TPA Burangkeng.
Langkah itu sekaligus mencegah terjadinya longsoran sampah hingga berimbas kepada tersendatnya pembongkaran sampah. Perluasan lahan dibayarkan melalui anggaran tahun 2023 dan sebagai tahap awal, penambahan lahan dilakukan di atas tanah seluas 2,1 hektare milik warga sekitar.
Perluasan lahan juga dilakukan seluas lima hektare di zona arah barat TPA Burangkeng.
"Dengan perluasan lahan, diharapkan nanti juga dapat digunakan untuk unit pengolahan. Kita sudah siapkan teknologi pengolahan sampah agar terurai. Sampah yang sudah terurai akan digunakan sebagai bahan bakar Refused Derived Fuel PT Indocement," ucap Dani.