Mantan Mufti Mesir Syekh Ali Jumah Muhammad menjelaskan, Muslimah wajib menutup seluruh anggota tubuhnya ketika shalat kecuali wajah dan telapak tangan. Ia menukilkan pendapat sejumlah ulama fikih dari kalangan salaf, seperti Abu Hanifah, ats-Tsauri, dan al-Muzani dari kalangan mazhab Syafi'i. Menurut mereka, kedua kaki bagian bawah tidak termasuk...
Berita Lainnya