PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan 17 orang pekerja asli Indonesia sebagai tersangka peristiwa kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Dari 31 orang telah menjalani pemeriksaan, 17 orang di antaranya dinyatakan terbukti melakukan perusakan fasilitas perusahaan. “Iya, semuanya (tersangka) TKI (tenaga kerja Indonesia),” kata...
Berita Lainnya