REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Komunitas penghadang truk demi konten membuat kesepakatan dengan Polsek Gunung Putri untuk membubarkan diri, usai salah seorang di antaranya tewas tertabrak beberapa waktu lalu. Polisi menegaskan, akan memberikan sanksi hukum tegas apabila para remaja tersebut mengulangi hal serupa.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan, pihaknya telah terlebih dulu memanggil komunitas yang terkenal dengan sebutan rojali atau rombongan jamaah lieur (pusing). Rekan dari korban tewas, orangtua korban, dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor pun turut hadir.
“Kami sudah membuat kesepakatan dan komitmen kepada mereka per hari ini, untuk komunitas rojali di Gunung Putri telah dibubarkan. Mereka juga bersedia menjadi duta untuk mengajak seluruh rojali yang masih ada di kota-kota lain agar dapat menghentikan aksi mereka yang membahayakan keselamatan,” kata Bayu, Rabu (18/1/2023).
Bayu menegaskan, saat ini, remaja yang terlibat sedang dalam pengawasan khusus dari Dinsos Kabupaten Bogor, Polsek Gunung Putri, Pemerintah Desa, hingga RT/RW. Para remaja tersebut sebelumnya tidak mengetahui jika aksi berbahaya yang dilakukan dapat diancam dengan hukum pidana.
“Sehingga kami dari Polsek Gunung Putri masih memberikan toleransi dan apabila diulangi, maka siap-siap menghadapi sanksi hukum yang berlaku,” tegasnya.
Di samping itu, Bayu juga mengimbau, kepada anak-anak dan remaja yang masih melakukan aktivitas menghentikan truk di jalan raya untuk segera berhenti. “Kami mengajak kepada seluruh pihak untuk sekiranya dapat menyelesaikan masalah ini, mulai dari orangtua,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan seorang remaja di berinisial M tewas usai menghentikan paksa satu unit truk yang tengah melaju dari Exit Tol Gunung Putri, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Padahal Pemerintah Desa Gunung Putri telah melakukan pengawasan agar tidak ada kejadian penghentian paksa truk oleh remaja dan anak-anak.
Kades Gunung Putri, Daman Huri, menjelaskan pihaknya terus memantau dan mengontrol kegiatan di sekitar Exit Tol Gunung Putri. Dengan adanya kejadian ini, Pemerintah Desa Gunung Putri akan menambah CCTV untuk meningkatkan pengawasan di sekitar lokasi kejadian agar tidak terjadi kejadian serupa.
Diduga, kata dia, remaja tersebut menghadang dan menghentikan paksa truk untuk membuat konten. Dalam pantauannya, remaja yang terlibat biasanya berusia sekitar 12 hingga 15 tahun.
Menurut Daman, aksi yang dilakukan para remaja itu sangat berbahaya bahkan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Sehingga, Pemerintah Desa Gunung Putri tak bisa tinggal diam, dan akan terus melakukan pemantauan.
“Dua bulan terakhir ini kami sudah melakukan razia-razia di atas jam 00.00 WIB. Maka, kami akan panggil (anak-anak tersebut), kami akan panggil kami akan berikan pembinaan kemudian sebelum dikembalikan. Kami berikan sanksi untuk membuat jera,” tegasnya.