REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menanggapi pemerintah, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), dan Polri yang terkesan tak setuju dengan adanya spanduk-spanduk yang menyuarakan tragedi Stadion Kanjuruhan. Tegasnya, hadirnya spanduk tersebut justru menunjukkan masih adanya ketidakadilan dalam proses penyelesaian tragedi tersebut.
"Spanduk protes di manapun tidak boleh ada yang melarang, karena itu suara ketidakadilan dan kita semuanya wajib melakukan evaluasi karena masih ada yang sesungguhnya belum selesai," ujar Huda di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/1/2023) lalu.
Spanduk tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi semua pihak dalam menyelesaikan tragedi Stadion Kanjuruhan. Termasuk untuk PSSI dalam menjalankan seluruh hasil rekomendasi dari tim gabungan pencari fakta (TGPF) tragedi yang memakan korban jiwa sebanyak 135 orang itu.
"Saya menyarankan sebagai bagian dari rekomendasi tim TGPF bahwa secara moral dan etik ini adalah PSSI, karena ini menyangkut soal kelalaian dan ketidakprofesionalan, sebagaimana bunyi rekomendasi tim TGPF," ujar Huda.
"Saya minta siapapun yang menjadi ketua umum PSSI ke depan dia harus bertanggung jawab menuntaskan tragedi Kanjuruhan ini. Harus jadi momentum perbaikan bagi masa depan sepakbola kita dan sekaligus momentum untuk menuntaskan berbagai persoalan yang menimpa kepada seluruh keluarga korban," sambungnya.
Komisi X sendiri baru saja menggelar audiensi dengan keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan. Dari audiensi tersebut terungkap fakta bahwa para keluarga korban tak lagi menerima kompensasi bantuan, baik dari pemerintah maupun PSSI.
"Kita lihat update terakhir, ada skema bantuan pelayanan saya sudah tidak keurus, artinya mereka sudah sendirian pada hari ini. Kehadiran pemerintah yang semestinya harus sampai tuntas pengobatannya, tahu-tahunya tidak terlaksana dengan baik," ujar Huda.
Seharusnya, pemerintah dan PSSI memberikan kompensasi bantuan hingga seluruh proses penyelidikannya benar-benar memenuhi aspek keadilan. Sebab ditegaskannya, tragedi Stadion Kanjuruhan merupakan tragedi kemanusiaan yang telah memakan korban jiwa sebanyak 135 orang.
"Aspek skema bantuan kemanusiaan, karena ini kan kategori tragedi kemanusiaan. Bahkan saya mengusulkan seharusnya ada kompensasi yang diberikan kepada keluarga korban, baik korban meninggal, luka ringan, maupun luka berat, ada kompensasi," ujar Huda.