Prihatin Sampah Plastik, Aktivis Lingkungan Cilik : Kurangi Penggunaan Kemasan Plastik
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Pegiat lingkungan cilik asal Gresik, Aeshnina Azzahra Aqilani. | Foto: Dokumen
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Masih banyaknya sampah, terutama yang berbahan plastik, dapat mengancam lingkungan hidup. Kondisi itu memicu keprihatinan banyak kalangan, salah satunya pegiat lingkungan cilik asal Gresik, Aeshnina Azzahra Aqilani.
Ia melihat, saat ini produksi sampah terus bertambah tidak terkendali tanpa upaya serius untuk mengurangi produksi sampahnya, terutama sampah plastik. Menurutnya, selama ini perusahaan terus membanjiri masyarakat dengan produk dikemas plastik sekali pakai.
Kemasan tersebut sudah jelas akan membebani penanganan sampah kepada pemerintah. Bahkan, dapat mewariskan pencemaran sampah kepada generasi yang akan datang.
Siswa Madrasah Aliyah Bilingual Al Amanah, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) tersebut lantas menceritakan dirinya sering melakukan audit sampah plastik di sungai dan pantai. Dia menemukan sebagian besar sampah yang tercecer adalah produk dan kemasan plastik sekali pakai.
Di antaranya seperti tas kresek, kemasan saset, popok, styrofoam, sedotan, dan botol plastik. Melihat kondisi demikian, Nina mendorong agar produk dan kemasan plastik sekali pakai dikurangi.
Hal ini bisa dilakukan dengan menegakkan aturan mewajibkan produsen bertanggung jawab atas penanganan sampah produknya. Lalu mewajibkan perusahaan mengurangi produksi sampah plastiknya, sesuai amanat pasal 15 Undang Undang 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Selain itu, perusahaan harus berhenti menjual produk dalam kemasan saset multilayer dan styrofoam yang tidak dapat didaur ulang. Kemudian harus menggantinya dengan penjualan kemasan pakai ulang.
Dengan demikian, kemasan tersebut dapat diisi ulang untuk produk makanan minuman dan keperluan rumah tangga. Perempuan disapa Nina ini mengaku belum lama ini menyimak video Presiden RI yang mengeluh masalah sampah dalam Rapat Kerja Nasional Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup.
Menurut Nina, kondisi ini sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Atas keprihatinan terhadap masalah tersebut, Nina pun mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.
Setidaknya ada tiga usulan yang ingin disampaikan kepada Presiden. Pertama, Nina meminta Presiden Jokowi mencanangkan gerakan sekolah bebas plastik dan kantin sehat, yang menerapkan 5R (Refuse, Reduce, Reuse, Repurpose, Recycle).
Kemudian setiap kantin sekolah harus menyediakan makanan sehat alami yang tidak dikemas plastik. "Lalu melarang makanan minuman saset yang bergizi rendah dan mengandung bahan tambahan kimia yang membahayakan kesehatan anak.
Setiap sekolah pun diminta untuk harus menegakkan larangan plastik sekali pakai dan mewajibkan semua warga sekolah pilah sampah. Sekolah juga harus menyediakan tempat pengumpulan sampah terpilah serta mengolah sampah organik menjadi kompos dan ekoenzim di lingkungan sekolah.
Berikutnya, membakar sampah di sekolah harus dilarang untuk melindungi anak dari menghirup udara beracun dan partikel mikroplastik yang membahayakan kesehatan. Usulan kedua, yakni Jokowi diminta membentuk tim satgas yang menegakkan aturan di setiap desa untuk menghentikan pembakaran sampah di semua kawasan.
Hal ini penting mengingat banyak masyarakat menangani sampah dengan membakar sampah plastik. "Padahal membakar plastik melepaskan racun abadi dioksin pemicu kanker dan menurunkan kecerdasan anak," jelasnya.
Usulan lainnya, yaitu Presiden Jokowi diharapkan meluncurkan gerakan nasional kurangi produksi plastik dan menegakkan aturan wajib pilah sampah di sumbernya. Kemudian harus menyediakan sarana pengolahan sampah terpilah secara menyeluruh di tiap desa seluruh Indonesia.
Langkah tersebut bertujuan supaya masyarakat tidak menangani sampah dengan cara yang salah. seperti dibakar, ditimbun atau dibuang ke sungai dan laut. Menurut Nina, produksi plastik harus dikurangi segera mungkin.
Hal ini karena plastik dibuat dari minyak bumi dan bahan kimia yang beracun. Sebab itu, dapat menggangu sistem hormon serta memicu kanker. Nina berharap surat yang dikirimkan kali ini mendapat respons dan balasan dari pemerintah melalui aksi nyata.
Pasalnya, hal ini penting guna menyelamatkan masa depan lingkungan dan seluruh anak cucu Indonesia. Dengan kata lain, masyarakat berhak untuk hidup di lingkungan yang bersih dan sehat, terbebas dari pencemaran racun plastik dan mikroplastik.