Kamis 19 Jan 2023 10:25 WIB

Bank Sumut Bukukan Pendapatan Bunga dan Bagi Hasil Syariah Rp 2,39 Triliun 

Bank Sumut mencatatkan NIM di atas rata-rata industri.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
Bank Sumut. PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Utara Tbk (Bank Sumut) mencatatkan pendapatan bunga dan bagi hasil syariah sebesar Rp 2,39 triliun per 30 September 2022.
Foto: banksumut.co.id
Bank Sumut. PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Utara Tbk (Bank Sumut) mencatatkan pendapatan bunga dan bagi hasil syariah sebesar Rp 2,39 triliun per 30 September 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Utara Tbk (Bank Sumut) mencatatkan pendapatan bunga dan bagi hasil syariah sebesar Rp 2,39 triliun per 30 September 2022. Angka tersebut naik Rp 6,68 miliar atau 0,28 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebagai informasi, sepanjang 2022 Bank Sumut berhasil mencatatkan pendapatan bunga dan bagi hasil syariah sebesar Rp 3,20 triliun.  Sementara itu beban bunga dan bagi hasil dana syirkah temporer per 30 September 2022 sebesar Rp 566,23 miliar. Angka itu turun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 743,61 miliar.

Baca Juga

"Untuk itu, Bank Sumut berhasil mencatatkan kenaikan pendapatan bunga dan pendapatan syariah bersih menjadi Rp 1,84 triliun per 30 September 2022, dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 1,65 triliun," kata Plt Direktur Utama Bank Sumut Hadi Sucipto, dalam siaran pers, Kamis (19/1/2023).

Secara umum, Hadi juga menyampaikan Bank Sumut mampu mencatatkan net interest margin (NIM) atau margin bunga bersih di atas rata-rata bank daerah, bank BUMN, dan bahkan bank umum swasta nasional.

Bank Sumut, calon emiten yang siap melantai di bursa dengan kode perdagangan saham BSMT, mencatatkan margin bunga bersih sebesar 6,84 persen pada kuartal III 2022 (per 30 September 2022). Angka tersebut naik dari 6,73 persen pada periode sama pada 2021.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement