REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain menemukan fakta baru terkait motif lain dari tersangka M Ecky Listiantho (34 tahun), penyidik juga menyebut ada potensi tersangka lain dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriarti (54 tahun). Namun belum diungkap identitas terduga tersangka lain dan perannya.
"Ada potensi tersangka baru," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (19/1/2023).
Hengki hanya mengungkap adanya fakta baru terkait motif lain dari Ecky menghabisi nyawa dan memutilasi Angela. Disebunya Ecky berniat untuk mengusai semua harta milik Angela. Termasuk apartemen korban, isi ATM dan menggadaikan sertifikat rumah milik korban.
"Ada motif baru terkait misteri kematian angela. Bahwa tersangka ecky juga memiliki niat lain utk menguasai harta milik korban Angela," ungkap Hengki.