Kamis 19 Jan 2023 12:25 WIB

BKKBN: Program Bapak Asuh Signifikan Bantu Turunkan Stunting

Menurut data BKKBN ada penurunan secara signifikan di Sumatera Selatan.

Pencegahan stunting penting dilakukan sebelum anak lahir. (ilustrasi). Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) secara signifikan membantu percepatan penurunan kasus stunting di Tanah Air.
Foto: www.freepik.com
Pencegahan stunting penting dilakukan sebelum anak lahir. (ilustrasi). Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) secara signifikan membantu percepatan penurunan kasus stunting di Tanah Air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) secara signifikan membantu percepatan penurunan kasus stunting di Tanah Air.

"Pengalaman beberapa daerah, BAAS signifikan menurunkan kasus stunting. Ini menunjukkan bahwa yang paling penting bagaimana asupan makan bergizi sampai ke mulut ibu hamil dan bayi," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga

Dalam roadshow daring bersama Menko PMK bertajuk "Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten" pada Rabu (18/1/2023), Hasto membeberkan data BKKBN ada penurunan secara signifikan di Sumatera Selatan.

Dalam survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 misalnya, prevalensi stunting di Jawa Barat mencapai 24,5 persen. Di tahun 2022, tujuh kabupaten/kota, yaitu Subang, Karawang, Pangandaran, Banjar, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kuningan mengalami penurunan kasus stunting cukup signifikan.

Hal tersebut, kata Hasto, menunjukkan bahwa BAAS bisa dioptimalkan untuk mengoreksi pemberian asupan gizi pada target sasaran dengan baik. BKKBN juga sudah mengoptimalkan banyak hal, seperti menyediakan tim pendamping keluarga (TPK) dengan jumlah yang cukup, memeratakan kapasitas fiskal dengan angka kasus stunting di kabupaten/kota.

"Kapasitas fiskal daerah mempengaruhi besarnya dana alokasi khusus (DAK), seperti Kabupaten Banjar, kriteria sangat rendah, semoga mendapatkan dana tambahan untuk makanan tambahan ibu hamil dan bayi, ada dari DAK yang fiskal rendah, tapi tidak mendapatkan bantuan. Ini yang perlu diperjuangkan di Kemenkeu dan Bappenas, dan untuk sanitasi kami sudah siapkan data by name by address di masing-masing kecamatan," kata Hasto.

Menko PMK Muhadjir Effendi menegaskan jika percepatan penurunan stunting ditargetkan pemerintah sebesar 14 persen secara nasional pada 2024. Target tidak akan tercapai dengan baik tanpa adanya peranan pemerintah daerah. Sebab, banyak kasus stunting ditemukan di daerah, termasuk tingkat desa.

Oleh karenanya, Muhadjir meminta agar pemerintah daerah sebagai tokoh utama, bisa fokus memberdayakan sumber daya yang ada, karena akan mempengaruhi hasil secara nasional.

Muhadjir juga mengapresiasi setiap upaya kabupaten/kota yang sudah menerapkan dengan baik dalam percepatan penurunan stunting. Salah satunya adalah peran orang tua asuh yang diterapkan dalam beberapa model.

"Saya usulkan ke BKKBN untuk membuat regulasi terkait Orang Tua Asuh Cegah Stunting yang masif, karena itu sangat berpengaruh dalam penurunan stunting. Untuk DAK dibuat lebih luwes pemanfaatannya untuk mengoptimalkan daya serap, dan untuk kabupaten/kota harap berkolaborasi dengan PUPR terkait intervensi sensitif, seperti sanitasi yang perlu ditingkatkan, karena sudah ada kesepakatan Kemenko PMK dengan Menteri PUPR," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement