REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komite Disiplin PSSI memberikan sanksi berupa denda Rp 120 juta kepada Persib Bandung karena melakukan pelanggaran disiplin saat laga melawan Persija. Keputusan tersebut dikeluarkan pada tanggal 17 Januari tahun 2023 kemarin
Denda Rp 100 juta diberikan sebagai bentuk tanggung jawab klub terhadap tingkah laku buruk penonton saat pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion GBLA, Rabu (11/1/2023). Bentuk pelanggaran disiplin yaitu melempar botol dan plastik berisi air, menyalakan flare dan smoke bomb yang dilakukan oleh suporter. Sedangkan denda Rp 20 juta diberikan karena terdapat spanduk dari suporter Persib Bandung bersifat provokatif dan diskriminatif.
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Teddy Tjahjono menyesalkan, sanksi denda yang dijatuhkan Komite Disiplin PSSI kepada Persib Bandung. Sanksi tersebut sangat merugikan klub Persib Bandung.
"Kami sangat sesalkan, tentunya sangat merugikan klub dan kami berharap bisa mencegah hal serupa dapat terjadi kembali," ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima, Kamis (19/1/2023).
Dia mengatakan, sanksi berupa denda yang diberikan kepada Persib Bandung diakibatkan ulah segelintir suporter yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, mengakibatkan nama baik suporter menjadi ternoda.
"Suporter yang menjaga kondusivitas selama pertandingan dan mengingatkan sesama suporter kami apresiasi," ungkapnya.
Ke depan, Teddy berharap, semangat untuk menjaga suasana menonton pertandingan yang aman dan nyaman bisa terus dijaga dengan baik. Dia pun berharap, momentum dari Persib dapat terus terjaga.
"Kami sangat membutuhkan dukungan dari seluruh suporter untuk dapat hadir di stadion. Namun, bila sanksi yang lebih berat berupa larangan hadirnya suporter di stadion dijatuhkan, tentunya hal ini akan menjadi kerugian bersama," katanya.