Kamis 19 Jan 2023 13:23 WIB

Gandeng Jepang, Kemenko Perekonomian Sebut Ada 52 Proyek JCM di Indonesia

Kebanyakan proyek JCM kini masih berada di Pulau Jawa dan Sumatera.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Lida Puspaningtyas
Sapi perah merumput di peternakan dekat Oxford, di Pulau Selatan Selandia Baru pada 8 Oktober 2018. Pemerintah Selandia Baru pada Selasa, 11 Oktober 2022 mengusulkan pengenaan pajak atas gas rumah kaca yang dihasilkan hewan ternak dari bersendawa dan buang air kecil sebagai bagian dari rencana untuk mengatasi perubahan iklim.
Foto: AP Photo/Mark Baker
Sapi perah merumput di peternakan dekat Oxford, di Pulau Selatan Selandia Baru pada 8 Oktober 2018. Pemerintah Selandia Baru pada Selasa, 11 Oktober 2022 mengusulkan pengenaan pajak atas gas rumah kaca yang dihasilkan hewan ternak dari bersendawa dan buang air kecil sebagai bagian dari rencana untuk mengatasi perubahan iklim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan, saat ini terdapat 52 proyek Joint Crediting Mechanism (JCM) di Indonesia yang sedang berjalan. Sebanyak 12 di antaranya telah menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 56.254 ton karbon dioksida ekuivalen.

Asisten Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi Multilateral Kemenko Perekonomian Ferry Ardianto menjelaskan, JCM merupakan inisiatif pembangunan rendah karbon antara Indonesia dan Jepang. "Inti tujuan implementasi JCM adalah memfasilitasi adopsi teknologi, produk, sistem, layanan dan infrastruktur rendah karbon terkini," ujarnya dalam Media Briefing di Jakarta, Kamis (19/1).

Baca Juga

Tujuan lainnya, kata dia, yakni implementasi dari aksi mitigasi perubahan iklim. Lalu berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan, khususnya di negara berkembang.

Ia menyatakan, kebanyakan proyek JCM kini masih berada di Pulau Jawa dan Sumatera. Misalnya, proyek 10 MW Mini Hydro Power Plant di Sumatera Utara, kemudian CNG-Diesel Hybrid Equipment to Public Bus di Sumater Jawa Tengah, ada pula proyek LED Lighting untuk toko Uniqlo.

"Kita inginnya proyek JCM tersebar luas. Jadi tidak hanya di Jawa dan Sumatera, tapi kami lakukan diseminasi sosialisasi kalau teman-teman Maluku dan Papua ingin tergabung ke proyek JCM, maka dengan senang hati," tuturnya.

Dijelaskan, skema JCM dioperasikan secara bersama-sama oleh kedua negara. Mulai dari penyusunan metodologi atau dasar penghitungan penurunan emisi GRK, registrasi proyek, sampai penerbitan kredit karbon.

Dalam implementasinya, JCM melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti tenaga ahli, akademisi, pemerintah daerah maupun masyarakat lokal. Dari implementasi JCM, kata dia, terlihat bagaimana sektor swasta bisa menjalankan perannya dalam pembangunan rendah karbon.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement