REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Sebanyak 13 pelajar diamankan aparat kepolisian karena hendak melakukan tawuran di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Jajaran Polsek Cileungsi juga menyita barang bukti senjata tajam berupa celurit.
Wakil Kepala Polsek (Wakapolsek) Cileungsi AKP Tri Lesmana menjelaskan, polisi mendapat informasi dari warga ihwal sejumlah pelajar yang tengah berkumpul, Rabu (18/1/2023) malam. Mereka diduga hendak tawuran.
“Jadi, ada rencana mau tawuran sekolah antara SMK di Setu. Nah, terus kemudian mereka janji bertemu di Jalan Raya Narogong. Sebelum itu mereka berkumpul di Pasir Angin,” kata dia, Kamis (19/1/2023).
Jajaran Polsek Cileungsi menindaklanjuti laporan itu dan bergerak ke lokasi. Dibantu warga, kata Tri, polisi bisa menangkap 13 pelajar. Menurut dia, ada sejumlah pelajar dari rombongan tersebut yang kabur. “Yang diamankan ada 13 orang, yang lainnya kabur, termasuk yang memiliki senjata tajam,” katanya.
Selain mengamankan belasan pelajar tersebut, Tri mengatakan, polisi juga menyita barang bukti tiga buah celurit, yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Belasan pelajar itu dibawa ke Markas Polsek Cileungsi untuk didata dan diperiksa.
Menurut Tri, orang tua para pelajar tersebut, juga pihak sekolah, akan dipanggil. “Karena menyangkut anak-anak, kita panggil sekolah sama orang tua. Sementara ini masih diamankan di Polsek Cileungsi,” katanya.