REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Barat (Walkot Jakbar), Yani Wahyu Purwoko melakukan pemantauan langsung di Kota Tua dengan menginstruksikan kepada jajarannya untuk menyampaikan laporan secara rutin. Hal itu menyusul video viral keramaian pedagang kaki lima (PKL) yang memenuhi kawasan tersebut.
"Saya minta petugas lapor ke saya langsung. Kirim video setiap beberapa menit di pagi, siang, sore dan malam," kata Yani saat ditemui di kawasan Kembangan, Jakbar, Kamis (19/1/2023).
Hal tersebut sekaligus merespons dari video viral yang menunjukkan keramaian PKL di halaman Kota Tua beberapa waktu lalu. Yani mengatakan, seluruh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakbar berpatroli secara rutin ke seluruh sisi zona merah Kota Tua.
Zona merah yang dimaksud, yakni wilayah yang tidak boleh ditempati PKL. Jika ada PKL yang menempati lokasi tersebut, sambung dia, petugas akan memberikan teguran hingga dikenakan sanksi tindak pidana ringan berupa penyitaan. "Kami imbau untuk pindah ke lokasi binaan yang sudah kita sediakan yakni di Kota Intan," kata Yani.
Terkait video yang viral di media sosial tersebut, Yani memastikan, peristiwa yang terjadi di dalam video berlangsung pada Desember 2022. Menurut dia, kala itu masih dalam masa libur Natal dan Tahun Baru 2023. Sehingga jumlah pengunjung di Kota Tua pun membeludak.
Alhasil, kondisi itu dimanfaatkan para PKL dari luar Kota Tua untuk berdagang. Saat itu, kata Yani, Satpol PP pun langsung mengimbau para pedagang untuk pindah dari lokasi. Selang beberapa hari, para PKL itu akhirnya angkat kaki dari lokasi Kota Tua.
"Saya pastikan untuk saat ini sudah tidak ada lagi PKL di halaman Kota Tua. Dari Senin kemarin sampai sekarang sudah tidak ada," ucap Yani. Untuk diketahui, Pemkot Jakbar sempat merilis 11 zona merah yang tidak boleh ditempati pada PKL.
Berikut lokasi zona merah tersebut.
Zona 1 sepanjang Jalan Kunir sampai dengan Rumah Makan Seafood Lumba-lumba;
Zona 2 Jalan Ketumbar, Jalan Lada samap dengan Jalan Jembatan Batu;
Zona 3 Turunan Flyover pasar Pagi, Jalan Pintu Besar Utara sampai dengan ujung Museum Bank Mandiri;
Zona 4 TPO Beos sampai dengan Museum BNI;
Zona 5 Jalan Pintu Besar Utara sepan Bank mandiri sampai Indomaret;
Zona 6 Jalan Kalibesar Timur;
Zona 7 Jalan Kalibesar Timur 5;
Zona 8 Jalan Kalibesar Timur 4;
Zona 9 Jalan Samping Kiri cafe Batavia;
Zona 10 Dasaad NB dan depan gedung Jasindo;
Zona 11 Jalan Pos Kota.