Kamis 19 Jan 2023 16:03 WIB

Temukan Keganjilan, KY Diminta Pelototi Sidang Tragedi Kanjuruhan

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komisi Yudisial pelototi sidang Tragedi Kanjuruhan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
 Polisi membawa perisai mereka selama persiapan keamanan untuk sidang pertama penyerbuan stadion Kajuruhan di Surabaya, Jawa Timur, Ahad, 16 Januari 2023. Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komisi Yudisial pelototi sidang Tragedi Kanjuruhan.
Foto: EPA-EFE/MAST IRHAM
Polisi membawa perisai mereka selama persiapan keamanan untuk sidang pertama penyerbuan stadion Kajuruhan di Surabaya, Jawa Timur, Ahad, 16 Januari 2023. Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komisi Yudisial pelototi sidang Tragedi Kanjuruhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komisi Yudisial (KY) mengawasi sekaligus mendorong transparansi di sidang Tragedi Kanjuruhan. Hal ini karena munculnya sejumlah keganjilan dalam sidang itu.

Koalisi menemukan keganjilan sidang Kanjuruhan diantaranya terbatasnya akses terhadap pengunjung, terdakwa dihadirkan secara daring dan diterimanya anggota Polri sebagai penasehat hukum dalam persidangan pidana oleh Majelis Hakim.

Baca Juga

"Kami mendorong Komisi Yudisial untuk lakukan pemantauan dan pengawasan persidangan Tragedi Kanjuruhan," kata Kepala Divisi Hukum KontraS sekaligus perwakilan Koalisi, Andi Muhammad Rezaldi, Kamis (19/1/2023).

Dorongan kepada KY yang dilakukan oleh Koalisi merupakan tindaklanjut keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membatasi akses persidangan terhadap pengunjung.