REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mau beralih ke vape untuk bisa lepas dari ketergantungan rokok konvensional? Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Agus Dwi Susanto, SpP(K) menegaskan bahwa vape dan rokok konvensional sama bahayanya untuk kesehatan manusia.
"Vape atau rokok elektrik itu ada tiga persamaan dengan rokok konvensional, sehingga kami katakan keduanya berbahaya," kata dr Agus dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Dr Agus menjelaskan, vape dengan rokok konvensional sama-sama memiliki kandungan nikotin. Keberadaan nikotin dapat menyebabkan adiksi atau ketergantungan.
Baik vape maupun rokok biasa juga mengandung zat karsinogen. Ini merupakan senyawa yang dapat menyebabkan penyakit kanker.
"Di rokok konvensional, karsinogennya ada di dalam tar. Sedangkan vape ada pada cairannya yang mengandung logam berat," ujarnya.
Selanjutnya, kesamaan antara vape dan rokok konvensional, yaitu sama-sama mengandung bahan yang bersifat iritatif yang merangsang terjadinya inflamasi atau peradangan. Menurut dr Agus, bahan-bahan yang digunakan dalam vape juga dapat menyebabkan terjadinya berbagai penyakit, terutama pada saluran napas seperti penyakit paru, asma, dan berbagai resiko inflamasi sistemik pada penyakit-penyakit jantung dan pembuluh darah.
Terkait polusi udara yang disebabkan oleh uap vape, dr Agus menilai dampaknya paling besar ada di dalam ruangan. Ia menyebut polusi udara akibat rokok itu kecil dibandingkan kendaraan.
"Tetapi di area tertutup yang banyak menggunakan vape maka indoor air pollution-nya akan tinggi," kata dr Agus yang juga ketua Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Menular Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).