Kamis 19 Jan 2023 20:52 WIB

Proyeksi BI: Neraca Pembayaran 2023 Surplus

BI memperkirakan neraca pembayaran pada 2023 akan surplus.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Tangkapan layar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan kenaikan suku bunga menjadi 5,75 persen dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan, Kamis (19/1/2023).
Foto: Dok. Republika
Tangkapan layar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan kenaikan suku bunga menjadi 5,75 persen dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan, Kamis (19/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memperkirakan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada 2023 akan mencatat surplus. Hal itu dipastikan akan mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia.

"Pada 2023, NPI diperkirakan tetap baik dengan transaksi berjalan yang terjaga dalam kisaran surplus 0,4 persen sampai dengan defisit 0,4 persen dari PDB," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (19/1/2022).

Baca Juga

Sementara itu, Perry juga memproyeksikan neraca transaksi modal dan finansial mencatat surplus. Hal tersebut didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk Penanaman Modal Asing (PMA) dan investasi portofolio.

"Ini sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi nasional," ucap Perry.

Perry menyampaikan, proyeksi tersebut juga terindikasi dari aliran modal asing yang masuk kembali ke pasar keuangan domestik memasuki awal 2023. Hingga 17 Januari 2023, lanjut dia, investasi portofolio mencatat arus modal masuk neto sebesar 4,6 miliar dolar AS.

Sementara, pada 2022, Perry memperkirakan surplus transaksi berjalan diperkirakan dalam kisaran 0,4 persen hingga 1,2 persen dari PDB. Surplus tersebut melebihi defisit transaksi modal dan finansial akibat ketidakpastian pasar keuangan global.

Perry memastikan, posisi cadangan devisa Indonesia akhir Desember 2022 tetap tinggi yakni 137,2 miliar dolar AS. "Ini setara pembiayaan enam bulan impor atau 5,9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor," ungkap Perry.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement