REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal meminta rencana pemberlakuan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) itu sebaiknya dikaji ulang.
"Rencana ERP itu sebaiknya dikaji ulang. Terlebih, transportasi publik di wilayah Jakarta dan sekitarnya tidak merata," kata Muhammad Iqbal di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Menurut dia cakupan layanan transportasi publik bagi warga Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) menuju Jakarta masih perlu diperbanyak. Hal itu utamanya bagi pekerja di Jakarta.
"Perlu keseriusan lebih melakukan pembenahan transportasi publik. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Jabodetabek perlu bekerja sama memikirkan masalah ini," kata dia.
Diketahui melalui ERP, kendaraan yang melintas di beberapa ruas jalan pada waktu tertentu akan dipungut biaya berkisar Rp 5.000 sampai Rp 19.900. Hal tersebut juga akan berlaku untuk pengendara sepeda motor.
"Kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih setelah pandemi Covid-19. Retribusi ini bisa memberatkan mereka, apalagi ojol," kata Iqbal.
Ia pun mengingatkan mengenai ancaman krisis keuangan global yang diprediksi akan terjadi pada tahun ini, sebagaimana sering disampaikan Presiden Jokowi.
"Ditambah masyarakat harus membayar retribusi ERP, beban hidup masyarakat jadi bertambah," kata dia lagi.
Kemudian, dia menilai rencana kebijakan ERP di 25 ruas jalan di Jakarta tersebut tidak tepat untuk mengatasi kemacetan ibu kota. Malahan, menurut Iqbal penerapan ERP akan membuat masalah baru.
"Rencana pelaksanaan electronic road pricing di beberapa ruas jalan di Jakarta ini tidak menyelesaikan masalah kemacetan ibukota. Justru sama dengan memindahkan kemacetan di jalan yang tidak berbayar," ujar Iqbal.