REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu korban pembunuhan berantai 'Dukun Aki' bernama Siti tewas didorong ke laut saat menaiki kapal. Korban Siti dibunuh oleh mertuanya bernama Noneng atas perintah dari Wowon Erawan alias Aki. Kemudian Noneng sendiri juga tewas dibunuh oleh pelaku Wowon dan Duloh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menceritakan kronologi tewasnya Siti. Ketika itu, Wowon minta ibu mertua dari istrinya yang bernama Wiwin untuk mengantar Siti ke Mataram, NTB. Siti sendiri berprofesi sebagai tenaga kerja wanita dan dia tengah meminta Wowon menggandakan hartanya.
"Identitas yang dihanyutkan ke laut itu atas nama Siti, yang untuk Garut, ini juga perlu pendalaman melalui alat bukti pendukung administratif juga," ujar Trunoyudo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
Lanjut Trunoyudo, kemudian korban Siti meminta Wowon mengembalikan hartanya. Karena harta yang diberikannya kepada Wowon tak kunjung berlipat ganda. Kemudian dijawab oleh pelaku bahwa korban Siti dapat mengambil hasil penggandahan harta atau pesugihan di daerah Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB)