REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Jakarta dan Banten pada Jumat (20/1/2023). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, ketiga tersangka berinisial AS, ARH, dan SN.
Mereka berasal dari dua jaringan berbeda. "Tersangka AS ditangkap di wilayah Jakarta Utara," ucap Ramadhan di Jakarta, Jumat. Kemudian tersangka ARH ditangkap di wilayah Jakarta Selatan, dan tersangka SN ditangkap di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.
Ramadhan menjelaskan, tersangka AS terlibat dalam jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII). "Sedangkan tersangka ARH dan SN adalah buronan masuk daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Kemudian, tersangka ARH dan SN, berstatus daftar pencarian orang (DPO) penangkapan tindak pidana teroris pada Maret 2021. "Kedua tersangka ini berasal dari kelompok organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah cabang Condet," ujarnya.
Keterlibatan kedua tersangka, lanjut Ramadhan, berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror. "Namun, berhasil digagalkan pada tahun 2021," tutur Ramadhan. Hingga saat ini, kata Ramadhan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri sedang memeriksa ketiga tersangka secara intensif.