Jumat 20 Jan 2023 19:22 WIB

Densus 88 Ringkus Tiga Tersangka Teroris di Jakarta dan Tangsel

AS jaringan NII, sedangkan ARH dan SN buronan DPO teroris pada Maret 2021.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (kanan).
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Jakarta dan Banten pada Jumat (20/1/2023). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, ketiga tersangka berinisial AS, ARH, dan SN.

Mereka berasal dari dua jaringan berbeda. "Tersangka AS ditangkap di wilayah Jakarta Utara," ucap Ramadhan di Jakarta, Jumat. Kemudian tersangka ARH ditangkap di wilayah Jakarta Selatan, dan tersangka SN ditangkap di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.

Ramadhan menjelaskan, tersangka AS terlibat dalam jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII). "Sedangkan tersangka ARH dan SN adalah buronan masuk daftar pencarian orang (DPO)," katanya.

Kemudian, tersangka ARH dan SN, berstatus daftar pencarian orang (DPO) penangkapan tindak pidana teroris pada Maret 2021. "Kedua tersangka ini berasal dari kelompok organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah cabang Condet," ujarnya.

Keterlibatan kedua tersangka, lanjut Ramadhan, berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror. "Namun, berhasil digagalkan pada tahun 2021," tutur Ramadhan. Hingga saat ini, kata Ramadhan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri sedang memeriksa ketiga tersangka secara intensif.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement