REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Pjs Area Manager Finance Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Adrian Bonarul Parlindungan, mengatakan selama periode 2022 lalu pihaknya menyetorkan Pemungutan Penyetoran dan Rekonsiliasi Pajak Daerah PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) untuk lima provinsi sebesar Rp 3.511.481.034.600. Angka ini menurut Adrian naik sebanyak 15 persen dari PBBKB yang disetor pada tahun 2021.
“PBBKB itu untuk wilayah operasi Sumbagut yaitu meliputi Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau,” kata Adrian, Jumat (20/1/2023).
Ia menyebut selama dua hari lalu Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah sukses melaksanakan kegiatan koordinasi pemungutan penyetoran dan rekonsiliasi PBBKB bagi lima provinsi yang berada di wilayah operasi Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut. Adrian melihat PBBKB merupakan salah satu salah satu pendapatan yang sangat memiliki dampak yang signifikan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan daerahnya.
Sementara itu, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar, mengapresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wiilayah Sumbagut yang telah memilih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas serta ramah lingkungan dari Pertamina.
Freddy menyebut salah satu produk terbesar yang menyumbang realisasi PBBKB adalah Pertamax. Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas (Pertamax Series dan Dex Series) semakin meningkat karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di wilayah provinsi tersebut.
"Terima kasih kepada masyarakat yang terus menggunakan BBM berkualitas. Peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada Pendapatan Daerah melalui PBBKB, sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh" ujar Freddy.