Jumat 20 Jan 2023 20:56 WIB

Dakwaan Kasus Film Rust Dibacakan Akhir Januari: Alec Baldwin Terancam 18 Bulan Penjara

Jaksa menyebut ada cukup bukti untuk menuntut Alec Baldwin.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
Aktor Hollywood Alec Baldwin menonton pertandingan US Open di USTA National Tennis Center, Flushing Meadows, New York, AS, 9 September 2022. Baldwin akan menghadapi dakwaan pembunuhan tak terencana dalam kasus tertembaknya sinematografer Halyna Hutchins di lokasi syuting film Rust. Senjata properti yang dipegang Baldwin ternyata berisi peluru tajam dan mengenai Hutchins.
Foto: EPA-EFE/JASON SZENES
Aktor Hollywood Alec Baldwin menonton pertandingan US Open di USTA National Tennis Center, Flushing Meadows, New York, AS, 9 September 2022. Baldwin akan menghadapi dakwaan pembunuhan tak terencana dalam kasus tertembaknya sinematografer Halyna Hutchins di lokasi syuting film Rust. Senjata properti yang dipegang Baldwin ternyata berisi peluru tajam dan mengenai Hutchins.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Aktor Alec Baldwin akan didakwa dengan pembunuhan tidak disengaja dalam kasus tewasnya sinematografer Halyna Hutchins dalam penembakan di lokasi syuting. Ketika itu, Baldwin tidak sengaja menembak dengan senjata properti.

Selain Baldwin, Hannah Gutierrez Reed yang bertanggung jawab atas properti senjata tersebut juga akan dikenakan tuntutan. Di hari nahas itu, Baldwin sedang berlatih sebuah adegan untuk film Rust di sebuah peternakan dekat Sante Fe, New Mexico, AS pada Oktober 2021.

Baca Juga

Pengacara Baldwin dan Gutirrez Reed mengatakan mereka akan menampik dakwaan di pengadilan. Pada Kamis (19/1/2023), jaksa Wilayah Santa Fe Mary Carmack-Altwies mengumumkan dakwaan tersebut seraya mengatakan tuntutan akan dibacakan pada akhir bulan ini.

"Aktor dan produser Alec Baldwin serta pembuat senjata Hannah Gutierrez Reed akan didakwa masing-masing dengan dua tuduhan pembunuhan tak disengaja. Saya telah menentukan bahwa ada cukup bukti," tulis pernyataan itu, dikutip Fox News, Jumat (20/1/2023).

"Bagi saya, tidak ada yang kebal hukum, dan semua orang berhak mendapatkan keadilan," kata dia.

Baldwin dan Gutirrez Reed akan diadili oleh para juri. Keduanya dihadapkan pada hukuman 18 bulan penjara dan denda 5.000 dolar AS atau Rp 75,6 juta jika terbukti bersalah.

Sutradara film Rust Joel Souza juga terluka dalam penembakan tersebut. Hanya saja, jaksa mengatakan tidak ada tuntutan yang akan diajukan sehubungan dengan peristiwa itu.

Asisten sutradara film David Halls mengajukan pengakuan bersalah atas tuduhan pelanggaran ringan atas penggunaan senjata mematikan secara lalai. Dia akan menjalani masa percobaan enam bulan.

Dalam sebuah pernyataan, pengacara suami Hutchins, Matthew, mengatakan dia mendukung pengajuan dakwaan tersebut. "

Merupakan penghiburan bagi keluarga bahwa di New Mexico, tidak ada seorang pun yang kebal hukum," kata dia. Namun pengacara Baldwin, Luke Nikas, menyebut keputusan itu sebagai kegagalan keadilan yang mengerikan.

"Tuan Baldwin tidak mengetahui bahwa ada peluru di senjatanya, atau di manapun di lokasi syuting. Dia mengandalkan para profesional yang bekerja dengannya, yang meyakinkannya bahwa senjatanya tidak memiliki peluru. Kami akan melawan tuduhan ini, dan kami akan menang," kata Nikas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement