Jumat 20 Jan 2023 21:09 WIB

Peringati HUT ke-22, Baznas Luncurkan Program Balai Ternak di Ngawi

target penerima manfaat program Balai Ternak ada peternak kategori miskin dan fakir

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus menggencarkan pengembangan usaha Balai Ternak Kelompok Unggas di Provinsi Jawa Timur. Kali ini meluas ke wilayah Kabupaten Ngawi. Peluncuran Balai Ternak ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Baznas RI ke-22 yang jatuh pada 17 Januari 2023.
Foto: BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus menggencarkan pengembangan usaha Balai Ternak Kelompok Unggas di Provinsi Jawa Timur. Kali ini meluas ke wilayah Kabupaten Ngawi. Peluncuran Balai Ternak ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Baznas RI ke-22 yang jatuh pada 17 Januari 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus menggencarkan pengembangan usaha Balai Ternak Kelompok Unggas di Provinsi Jawa Timur. Kali ini meluas ke wilayah Kabupaten Ngawi. Peluncuran Balai Ternak ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Baznas RI ke-22 yang jatuh pada 17 Januari 2023.

Peluncuran Balai Ternak tersebut diselenggarakan di Dusun Watukaras, RT 05 RW 05, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, Jumat (20/12/2022). Turut hadir Pimpinan Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, Pimpinan BAZNAS Pembina Wilayah Provinsi Jawa Timur Kolonel (Purn) Nur Chamdani.

Selain itu juga, Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan HM Imdadun Rahmat, Bupati Ngawi, Pimpinan Baznas Provinsi Jawa Timur, Pimpinan Baznas Kabupaten Ngawi, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Ngawi, Owner PT Bintang Tama Santosa (BTS), Camat, Kepala Desa, Ketua RW, Ketua RT dan Para Tokoh Masyarakat setempat.

Target penerima manfaat dari program ini adalah masyarakat yang bersemangat untuk beternak, masuk kategori fakir atau miskin, bertekad kuat memperbaiki taraf hidup, dan secara fisik mampu bekerja keras serta record kemitraan sebelumnya. Dasar prioritas keluarga yang diintervensi modal adalah yang masuk kategori miskin dan fisabilillah.