REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan mengizinkan pemberian vaksinasi booster Covid-19 dosis kedua, atau suntikan keempat, kepada masyarakat umum. Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi memastikan booster kedua masih akan diberikan secara gratis.
"Masih gratis. Masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19," ujar Nadia kepada Republika, Jumat (20/1/2023).
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, belum ada pembahasan lebih lanjut ihwal vaksin Covid-19 akan berbayar pada 2023.
"Itu belum dibahas yang vaksin berbayar. Jadi sampai sekarang vaksinnya masih gratis, yuk cepat-cepat booster saja," kata Budi.
Pemberian booster kedua untuk masyarakat umum dapat dimulai sejak Selasa (24/1/2023). Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memerhatikan vaksin yang ada.