Sabtu 21 Jan 2023 05:38 WIB

Sistem Demokrasi di Indonesia dalam Proses Pematangan

PDIP mengusulkan sistem proporsional tertutup, delapan parpol di parlemen menentang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah warga saat melakukan pencoblosan pemilu (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga saat melakukan pencoblosan pemilu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilihan umum (pemilu) menjadi bagian dari sistem demokrasi yang pelaksanaannya bisa menyesuaikan kebutuhan berdasar konteks waktu dan tempat. Demokrasi tidak mempunyai bentuk baku yang dapat diterapkan sebagai model yang sama di setiap negara.

"Jadi kalau ditanya, sistem apa yang terbaik, tentu yang bisa mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa," ujar pemerhati isu-isu strategis Duta Besar Prof Imron Cotan dalam webinar nasional Moya Institute bertema 'Pemilu Proporsional Tertutup: Kontroversi' di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Karena itu, kata Imron, apapun sistem pemilu yang dipakai tidak menjadi soal, asalkan berkelanjutan dan dapat meningkatkan kualitas demokrasi. Pasalnya, saat ini demokrasi di Indonesia masih dalam proses pematangan.

Belakangan perdebatan mengenai sistem pemilu kembali mencuat, terkait apakah akan menggunakan sistem proporsional tertutup atau terbuka. PDIP mengusulkan sistem pemilu dengan sistem proporsional tertutup dengan alasan ongkos politik yang lebih murah, mencegah liberalisasi, serta potensi politik uang yang lebih kecil. Namun pendapat PDIP ditentang delapan partai politik di parlemen.