Sabtu 21 Jan 2023 08:26 WIB

Maju Jadi Kades Biayanya Bisa Rp 400 Juta, Bahkan Lebih

Biaya tinggi menjadi salah satu alasan jabatan kades diperpanjang.

Rep: Co2/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah kepala desa dari berbagai daerah mealakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah dan DPR merevisi aturan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun per periode.
Foto: Republika/Prayogi.
Sejumlah kepala desa dari berbagai daerah mealakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah dan DPR merevisi aturan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun per periode.

REPUBLIKA.CO.ID, Usulan masa jabatan kepala desa diperpanjang hingga 9 tahun masih menuai kontroversi. Ada yang sepakat, tapi banyak juga yang bertanya-nya. 

Para kepala desa pun punya alasan sendiri mengapa ingin perpanjangan masa jabatan kepala desa. Tingginya biaya kampanye setiap pemilihan menjadi salah satu penyebab kades setuju jika masa jabatannya diperpanjang menjadi 9 tahun dari 6 tahun. 

Baca Juga

"Kalau menurut saya itu persoalan di konflik horizontal serta biaya yang sangat tinggi untuk kampanye setiap pemilihan. Jadi yang ingin dihindari teman-teman saya ya itu, jadi persoalan utamanya ada di situ," kata Sarjan kades Desa Pranan, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo ketika dihubungi, Jumat (20/1/2023).

Kades yang terpilih satu periode tersebut mengaku senang jika masa jabatannya bakal ditambah. "Kalau saya pribadi ya sembilan tahun seneng, wong ngirit biaya. Kalau misalnya saya mau jago lagi harus tarung lagi, kan biayanya tinggi," ungkapnya.