REPUBLIKA.CO.ID, Usulan masa jabatan kepala desa diperpanjang hingga 9 tahun masih menuai kontroversi. Ada yang sepakat, tapi banyak juga yang bertanya-nya.
Para kepala desa pun punya alasan sendiri mengapa ingin perpanjangan masa jabatan kepala desa. Tingginya biaya kampanye setiap pemilihan menjadi salah satu penyebab kades setuju jika masa jabatannya diperpanjang menjadi 9 tahun dari 6 tahun.
"Kalau menurut saya itu persoalan di konflik horizontal serta biaya yang sangat tinggi untuk kampanye setiap pemilihan. Jadi yang ingin dihindari teman-teman saya ya itu, jadi persoalan utamanya ada di situ," kata Sarjan kades Desa Pranan, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo ketika dihubungi, Jumat (20/1/2023).
Kades yang terpilih satu periode tersebut mengaku senang jika masa jabatannya bakal ditambah. "Kalau saya pribadi ya sembilan tahun seneng, wong ngirit biaya. Kalau misalnya saya mau jago lagi harus tarung lagi, kan biayanya tinggi," ungkapnya.