Sabtu 21 Jan 2023 18:06 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan untuk menaikkan biaya haji. Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut menyatakan bahwa pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran penyelenggaraan ibadah haji yang dibebankan kepada calon jamaah haji sebesar Rp 69 juta. Biaya kenaikan tersebut meliputi biaya penerbangan, akomodasi Makkah, akomodasi Madinah, biaya hidup, visa dan paket layanan masyair.
Menag mengungkap biaya yang dibebankan kepada nilai manfaat terkait penyelenggaraan ibadah haji yakni sebesar Rp 5 triliun.
Video Editor: Haviz Al Vizki