Sabtu 21 Jan 2023 14:12 WIB

Polisi Mangaluru Turunkan Spanduk Larangan Muslim Berbisnis Dekat Kuil

Sejak Maret tahun lalu, kampanye menargetkan bisnis Muslim berlangsung di Karnataka.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi. Polisi Mangaluru Turunkan Spanduk Larangan Muslim Berbisnis Dekat Kuil
Foto: AP/Rajesh Kumar Singh
Ilustrasi. Polisi Mangaluru Turunkan Spanduk Larangan Muslim Berbisnis Dekat Kuil

REPUBLIKA.CO.ID, MANGALURU -- Kepolisian Mangaluru di India melaporkan telah mencopot spanduk di lokasi pameran kuil Kadri Sri Manjunatha. Spanduk tersebut berisi larangan bagi umat Islam melakukan aktivitas bisnis di dekat kuil.

Menurut polisi, tulisan tersebut dipasang oleh Vishwa Hindu Parishad dan Bajrang Dal pada Kamis (19/1/2023), yang mana disingkirkan pada hari yang sama. Adapun kegiatan pameran kuil dimulai pada 15 Januari dan berakhir pada 21 Januari.

Baca Juga

Tidak hanya melarang Muslim berbisnis, spanduk tersebut juga menyebutkan perihal ledakan bom kompor di Mangaluru tahun lalu. Mereka menduga target utama tersangka dalam kasus tersebut adalah kuil Kadri Manjunatha.

Di dalamnya juga terdapat tulisan yang mengatakan orang-orang dengan pola pikir seperti itu, maupun mereka yang menentang penyembahan berhala, tidak dapat terlibat dalam perdagangan dan bisnis selama pekan raya di dekat tempat ibadah. Dilansir di Hindustan Times, Sabtu (21/1/2023), polisi lantas menyebut spanduk yang sama juga menyatakan hanya pedagang yang percaya pada ritual dan upacara agama Hindu yang diizinkan melanjutkan perdagangan dan bisnis mereka.

Administrasi vihara, yang berada di bawah departemen wakaf keagamaan, tidak menyetujui spanduk yang dipasang di sekitar pekan raya vihara. Mereka pun langsung melapor ke polisi. Seorang perwira polisi senior menyebut karena administrasi kuil berada di bawah departemen wakaf agama dan mereka memberi tahu polisi, maka spanduk-spanduk itu diturunkan.

"Kami telah menurunkan spanduk untuk menghindari masalah hukum dan ketertiban, tetapi karena tidak ada pengaduan polisi, kami belum mengajukan FIR apa pun dalam masalah ini,” kata seorang perwira senior.

Sejak ledakan Alat Peledak Rakitan (IED) di sebuah bajaj yang mengguncang Karnataka pada 19 November 2022, polisi negara bagian memperketat pengamanan di kuil Kadri, yang dikabarkan menjadi sasaran. Ledakan tersebut dilaporkan terjadi di sebuah bajaj di Mangaluru, yang melukai pengemudinya Purshottam Pujari dan penumpangnya, Mohammed Shariq, yang juga menjadi tersangka utama dalam kasus tersebut.

Keamanan tambahan disediakan di kuil setelah otoritas kuil mendekati polisi. Pejabat eksekutif kuil, Kadri P Jayamma, mengatakan permintaan perlindungan polisi dibuat setelah unggahan di media sosial yang menunjukkan kuil Kadri menjadi target.

Sejak Maret tahun lalu, kampanye yang menargetkan bisnis Muslim telah berlangsung di Karnataka. Hal ini dimulai dengan pengusiran pedagang Muslim dari bangunan kuil, yang mana berlanjut menjadi tuntutan untuk memboikot daging halal, pembelian emas dari perusahaan Muslim, mengambil taksi yang dikemudikan oleh Muslim dan bahkan seruan untuk tidak membeli mangga dari komunitas minoritas.

Dalam insiden pertama, spanduk yang sama muncul di sekitar setidaknya delapan kuil di Karnataka pada Maret tahun lalu, yang melarang pedagang Muslim selama festival kuil. Spanduk serupa dipasang di luar kuil di distrik Udupi, Dakshina Kannada dan Shivamooga yang mengumumkan larangan tersebut. Salah satunya di distrik Dakshina Kannada berbunyi: “Tidak ada izin bagi mereka yang menentang Konstitusi dan mereka yang membunuh ternak.”

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement