LSM Diduga Lakukan Pemerasan Kasus Perkosaan, Ini Tanggapan Gubernur Jateng
Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo buka suara terkait masalah keraton kasunanan Solo, Sabtu (24/12). | Foto: Republika/Alfian
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengomentari soal kasus lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang diduga melakukan pemerasan dalam kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun oleh enam orang di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Ia menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian.
"Biar diperiksa sama polisi ya," kata Ganjar di Sleman, DIY. Ia menambahkan pemprov tidak melakukan tindakan terhadap LSM tersebut.
Menurutnya saat ini jajaran kepolisian sudah menangani kasus tersebut. "(Ditindak) polisi, kok pemprov, polisi," ujarnya.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah sebelumnya sudah menangkap tujuh orang anggota LSM pada kasus dugaan pemerasan terhadap kasus pemerkosaan anak berusia 15 tahun di Brebes.
Ketujuh pelaku tersebut masing-masing ES (36) yang merupakan ketua LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI), bersama enam anggota masing-masing WS (40), AS (42), BJ (35), T (43), AM (42), dan UZ (38).
"Sudah diamankan tujuh orang anggota LSM yang diduga memprovokasi dan melakukan pelanggaran hukum," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi di Semarang.